Mau Terapi di RSUD Bontang? Pasien Rehab Medik Harus Jalani Pemeriksaan Dokter Lebih Dulu

BONTANG – Masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi medik di RSUD Taman Husada Bontang tidak bisa langsung menjalani terapi tanpa pemeriksaan. Pasien harus melalui tahapan konsultasi dan penilaian dokter untuk memastikan jenis gangguan yang dialami serta menentukan program terapi yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Ketentuan tersebut terutama perlu dipahami peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengakses layanan rehabilitasi medik. Pasalnya, pasien harus mengikuti prosedur pemeriksaan dan rujukan agar penanganan dapat diberikan sesuai indikasi medis.

Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi RSUD Taman Husada Bontang, dr. Rahmawaty Dian, menjelaskan pemeriksaan awal dilakukan oleh dokter yang menangani penyakit atau kondisi utama pasien sebelum diarahkan ke layanan rehabilitasi medik.

Menurutnya, tahapan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien sekaligus memastikan apakah terdapat gangguan fungsi tubuh yang membutuhkan penanganan rehabilitasi.

Salah satu contohnya adalah pasien anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang. Sebelum menjalani terapi rehabilitasi, anak terlebih dahulu diperiksa oleh dokter spesialis anak untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan penanganannya.

“Semisalnya kasus anak, harus ke dokter anak terlebih dahulu, baru nanti dari dokter anak disarankan untuk konsultasi ke kami apabila ada pemeriksaan lanjutan,” ujar Rahmawaty, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, pasien yang berasal dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tersebut.

Apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan dokter spesialis, puskesmas dapat memberikan rujukan sesuai indikasi medis.

Untuk kasus gangguan tumbuh kembang anak, misalnya, pasien dapat dirujuk ke dokter spesialis anak sebelum mendapatkan konsultasi lanjutan dengan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.

“Jadi dari Puskesmas, ke dokter anak, baru ke kami yaitu di bagian rehab medik. Seperti itu alurnya,” jelasnya.

READ  RSUD Bontang Minta Alarm Kebakaran di Setiap Ruangan Diperiksa Ulang, Gedung Lama Jadi Perhatian

Namun, alur melalui dokter spesialis anak tersebut merupakan contoh untuk kasus pasien anak. Pada kondisi medis lainnya, dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan awal dapat berbeda, bergantung pada penyakit dan kebutuhan pasien.

Layanan rehabilitasi medik sendiri merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang bertujuan membantu pasien mempertahankan, memulihkan, atau meningkatkan kemampuan fungsional tubuh yang terganggu akibat penyakit, cedera, maupun kondisi kesehatan tertentu.

Pelayanan ini dapat dibutuhkan oleh pasien dengan gangguan gerak, gangguan saraf, kondisi setelah cedera, maupun anak yang mengalami hambatan perkembangan sesuai hasil pemeriksaan dokter.

Dalam pelaksanaannya, dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi melakukan penilaian terhadap kemampuan fungsional pasien sebelum menentukan program penanganan.

Program tersebut dapat mencakup fisioterapi maupun bentuk intervensi rehabilitasi lainnya sesuai kebutuhan medis dan fasilitas yang tersedia.

Karena itu, jenis terapi yang diberikan kepada setiap pasien tidak selalu sama. Penanganan disesuaikan dengan diagnosis, kondisi fisik, kemampuan fungsional, serta tujuan pemulihan yang ingin dicapai.

Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pelayanan rehabilitasi medik dapat dijamin BPJS Kesehatan sepanjang memenuhi indikasi medis dan mengikuti ketentuan pelayanan serta prosedur rujukan yang berlaku.

Pemeriksaan dokter sebelum menjalani terapi juga diperlukan agar pasien tidak mendapatkan tindakan yang kurang sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Rahmawaty mengingatkan masyarakat untuk memahami alur pelayanan tersebut, khususnya ketika membutuhkan rehabilitasi medik bagi anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang.

Pasien dapat memulai pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum memperoleh rujukan ke dokter spesialis sesuai kebutuhan.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya penanganan rehabilitasi, pasien selanjutnya dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi untuk menentukan program terapi yang tepat.

READ  Pasien TBC Resistan Obat Dirujuk ke RSUD Bontang, Pengobatan Harus Dikawal hingga Tuntas

“Jadi dari Puskesmas, ke dokter anak, baru ke kami yaitu di bagian rehab medik. Seperti itu alurnya,” jelas Rahmawaty mengenai tahapan pelayanan bagi pasien anak. (Dwi/Adv)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img