RTKU Terbaik Kukar Turun Jadi Rp50 Juta per RT, Waktu Realisasi Tinggal 3 Bulan

TENGGARONG – Program RTKU Terbaik 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap pelaksanaan dengan anggaran yang lebih kecil dari rencana awal.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama DPRD Kukar sepakat menyesuaikan alokasi anggaran program tersebut dari semula Rp100 juta menjadi Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Di tengah pemangkasan anggaran itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kini dihadapkan pada persoalan lain. Waktu pelaksanaan program hanya tersisa sekitar tiga bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, dari Rp50 juta yang diterima setiap RT, sebagian besar atau Rp29 juta dialokasikan untuk operasional RT berupa insentif. Sedangkan Rp21 juta sisanya disiapkan untuk membiayai kegiatan di lingkungan RT.

“Jadi di dalam Rp50 juta itu digunakan untuk operasional RT berupa insentif, itu sebesar Rp29 juta dan nanti untuk kegiatan itu sisa Rp21 juta,” kata Arianto, Senin (5/10/2026)

Menurutnya, penyaluran anggaran mulai dilakukan secara bertahap pada Oktober 2026. Namun, DPMD belum langsung menetapkan bentuk kegiatan yang dapat dibiayai dari porsi Rp21 juta tersebut.

Pertimbangannya adalah waktu yang tersedia. DPMD Kukar perlu memastikan kegiatan yang dipilih bukan sekadar mampu menyerap anggaran, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi warga dalam waktu yang relatif singkat.

Sejumlah opsi pemanfaatan dana kini tengah dikaji. Di antaranya penyediaan fasilitas internet gratis, pembangunan infrastruktur lingkungan, hingga mendukung kegiatan gotong royong masyarakat.

Arianto mengatakan, masing-masing RT nantinya dapat mengusulkan kegiatan sesuai kebutuhan lingkungannya. Namun, usulan tersebut tetap harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan DPMD Kukar.

Pendamping dari desa, kelurahan, dan kecamatan juga mulai diaktifkan sejak 1 Oktober 2026. Mereka akan membantu menyosialisasikan program sekaligus mendampingi RT dalam menyusun usulan kegiatan.

READ  Kukar Jadi yang Terdepan di Kaltim Gunakan X-Ray Portable untuk Percepat Eliminasi TBC 2030

Pendamping juga memiliki peran dalam mengawal proses verifikasi agar kegiatan yang diajukan RT sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan skema tersebut, DPMD Kukar tidak ingin seluruh dana Rp21 juta sekadar habis dibelanjakan menjelang akhir tahun. Pemkab Kukar justru ingin memastikan kegiatan yang dipilih memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Arianto menegaskan, keterbatasan waktu menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kegiatan yang dapat direalisasikan.

“Kita akan lihat usulan-usulan RT itu, kemudian kita simulasikan mampunya dilaksanakan apa,” ujarnya.

DPMD, lanjut Arianto, akan melihat kebijakan dan jenis kegiatan yang realistis dikerjakan dalam tiga bulan terakhir 2026.

“Sambil kita melihat kebijakan yang memang di tiga bulan terakhir di 2026 ini bisa dilaksanakan dan betul-betul bermanfaat, berdampak, serta dapat dirasakan warga RT,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img