
TENGGARONG — Erau Adat Kutai berpeluang hadir di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2027. Wacana tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai mengikuti langsung puncak Belimbur Erau Adat Kutai 2026 di kawasan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Minggu (27/9/2026).
Basuki yang akrab disapa Pak Bas mengungkapkan, rencana membawa Erau ke IKN tersebut merupakan permintaan langsung Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin.
“Sultan minta begitu (Erau digelar di IKN), tadi ngomong mungkin tahun-tahun depan di IKN. Saya bilang silakan saja,” ungkapnya.
Meski membuka peluang tersebut, Basuki belum merinci bentuk maupun waktu pelaksanaan Erau di IKN. Menurutnya, rencana tersebut masih perlu dimatangkan lebih lanjut bersama pihak terkait.

Bagi Basuki, kehadiran Erau di IKN juga sejalan dengan upaya membangun ibu kota baru yang tidak meninggalkan akar budaya lokal.
Ia menilai Erau memiliki makna sebagai ruang yang mempertemukan pemimpin dengan rakyat dan lingkungannya.
“Saya memaknai Erau ini, saya baca-baca ternyata ini adalah pemersatu antara pemimpin dan rakyatnya, antara pemimpin dan lingkungannya,” ujarnya.
Makna tersebut, kata Basuki, turut menginspirasi pembangunan IKN agar konsep kota cerdas dan futuristik tetap berjalan berdampingan dengan kebudayaan lokal.
“Jadi ini juga menginspirasi kami di IKN, membangun kota yang cerdas dan futuristik, tapi tidak melupakan budaya lokalnya,” katanya.
Wacana Erau di IKN turut ditanggapi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah yang juga merupakan juru bicara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Heriansyah mengatakan, secara prinsip pelaksanaan Erau di IKN memungkinkan. Terlebih, kawasan tersebut memiliki keterkaitan sejarah dengan wilayah Kutai Kartanegara.
Menurutnya, Erau juga selama ini tidak hanya dilaksanakan di Tenggarong. Sejumlah daerah yang memiliki keterkaitan dengan adat dan sejarah Kutai turut menggelar tradisi Erau dengan tata cara masing-masing.
“Ya, Erau bisa saja dilaksanakan di beberapa daerah yang menjadi wilayah adatnya Kesultanan Kutai Kartanegara,” sebutnya.
Heriansyah menjelaskan, secara administratif kawasan IKN sebelumnya memiliki keterkaitan dengan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sebelum terjadi pemekaran wilayah.
“Kebetulan IKN itu secara wilayah administrasinya dulu adalah wilayah administrasi Kutai Kartanegara. Namun setelah terjadi pemekaran, sebagian itu beralih ke pemerintah PPU,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya, pelaksanaan Erau di IKN memungkinkan dilakukan. Namun, tata cara pelaksanaannya tidak harus sama dengan prosesi Erau Adat Kutai yang dilaksanakan di Tenggarong.
“Kalau berbicara Erau, memungkinkan dilaksanakan, tetapi tata caranya yang berbeda. Karena yang kita lakukan di sini adalah tata cara yang memang dari keseluruhan Kesultanan. Barangkali Erau di sana bisa saja, Erau plus,” ujarnya.
Konsep Erau plus tersebut, kata Heriansyah, menjadi salah satu kemungkinan bentuk pelaksanaan jika Erau nantinya benar-benar dibawa ke IKN. Format dan rangkaiannya masih perlu dirancang dengan mempertimbangkan karakter kawasan IKN sekaligus tetap menjaga unsur adat dan budaya Kutai.
Pelaksanaan Erau di luar Tenggarong sendiri bukan hal baru. Di Kukar terdapat Erau Adat Benua Tuha yang digelar di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman.
Sementara di luar Kukar, masyarakat Kampung Adat Guntung, Kota Bontang, juga memiliki tradisi Erau Pelas Benua Guntung.
Ragam pelaksanaan tersebut menunjukkan Erau tidak hanya hidup di Tenggarong, tetapi juga berkembang di sejumlah wilayah yang memiliki keterkaitan dengan sejarah dan kebudayaan Kutai.
Jika terealisasi, pelaksanaan Erau di IKN pada 2027 akan menjadi ruang baru bagi tradisi Kutai untuk hadir di kawasan ibu kota negara sekaligus memperkenalkan kebudayaan lokal kepada masyarakat yang datang dan tinggal di Nusantara. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



