KOTA BOGOR — Sebanyak 450 ton sampah Kota Bogor tertahan di dalam truk pengangkut setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditutup sementara akibat kebakaran di kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan sampah tersebut sebenarnya telah diangkut dari lingkungan masyarakat, tetapi belum dapat dibuang ke TPA Galuga.
“Ada sekitar 450 ton sampah yang sudah terangkut dari lingkungan masyarakat. Namun, posisinya sudah terangkut dan berada di dalam truk,” kata Jenal usai meninjau lokasi kebakaran TPA Galuga, Selasa (8/9/2026).
Meski pembuangan ke Galuga dihentikan sementara, Jenal memastikan pelayanan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat tetap berjalan. Warga diminta tidak khawatir karena pengangkutan dari permukiman tetap dilakukan.
Untuk menampung sementara armada yang tidak dapat masuk ke Galuga, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan dua lokasi transit, yakni lahan bekas Pancahapat di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Bak truk yang berada di lokasi transit ditutup menggunakan terpal untuk mencegah sampah berserakan sekaligus mengurangi bau.
“Kesepakatan sementara, hari ini armada pengangkut sampah dari Kota Bogor ke Galuga dihentikan karena aksesibilitas menuju lokasi cukup terbatas,” ujarnya.
Penghentian tersebut membuat tidak ada truk sampah milik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten Bogor yang keluar masuk TPA Galuga. Akses menuju kawasan tersebut untuk sementara diprioritaskan bagi kendaraan pemadam kebakaran dan distribusi air guna mendukung penanganan kebakaran.
Jenal mengatakan mobilisasi truk sampah menuju Galuga akan kembali dibahas bersama Bupati Bogor setelah api benar-benar padam dan proses pendinginan dinyatakan selesai.
Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi kemungkinan penghentian operasional TPA Galuga berlangsung lebih lama.
Salah satu opsi yang dibahas adalah mengalihkan sementara pembuangan sampah Kota Bogor ke TPA Nambo. Namun, opsi tersebut belum dapat langsung diterapkan karena membutuhkan pertimbangan dan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Itu kewenangan provinsi, tetapi kami terus berkoordinasi,” kata Jenal.
Pemkot Bogor kini menunggu perkembangan penanganan kebakaran di Galuga sembari memastikan pengangkutan sampah dari masyarakat tetap berjalan dan mencari alternatif pembuangan apabila penutupan TPA berlangsung lebih lama. (ANT/KN)



