
BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menghadapi persoalan serius dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Di tengah ancaman kebakaran yang terus meluas, anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang semestinya dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan penanganan bencana justru belum bisa digunakan.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Berau harus mencari skema pembiayaan lain agar kebutuhan operasional petugas di lapangan tetap dapat dipenuhi. Pemerintah daerah kini tengah mengupayakan sejumlah alternatif, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan penggunaan BTT belum dapat dilakukan lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis belum menyampaikan rincian kebutuhan anggaran secara detail.
“Belum ada rincian atau detil kebutuhan pasti untuk anggaran operasional dari OPD teknis, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Berau,” ujarnya.
Menurut Said, kebutuhan dalam penanganan karhutla tidak sebatas pengerahan personel. Aktivitas pemadaman yang dilakukan secara intensif juga membutuhkan dukungan logistik dan operasional yang tidak sedikit.
Mulai dari kebutuhan BBM untuk armada pemadam, pemeliharaan kendaraan, perawatan peralatan, hingga konsumsi dan logistik bagi personel yang diterjunkan ke lokasi kebakaran.
Persoalan pembiayaan menjadi semakin krusial ketika intensitas penanganan karhutla meningkat. Petugas membutuhkan mobilitas tinggi untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang tersebar di sejumlah wilayah Berau.
“Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan taktis dapat dipenuhi tanpa harus menunggu terlalu lama,” katanya.
Pemkab Berau pun tidak ingin persoalan administrasi dan mekanisme penganggaran justru menghambat respons terhadap bencana di lapangan. Karena itu, opsi pembiayaan lain mulai dikaji untuk memastikan kegiatan pemadaman tetap berjalan.
Status Kebencanaan Ikut Dikaji
Di tengah persoalan anggaran tersebut, Pemkab Berau juga tengah mengkaji kemungkinan perubahan status kebencanaan daerah.
Kajian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi karhutla secara menyeluruh. Tidak hanya melihat jumlah maupun sebaran titik kebakaran, tetapi juga dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat serta pelayanan publik.
Sejumlah data dari instansi terkait menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Informasi tersebut dihimpun dari BMKG, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), hingga Dinas Pendidikan.
Dari hasil kajian cepat BPBD, dampak karhutla dinilai semakin meluas. Kabut asap yang muncul akibat kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, serta berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.
Namun, peningkatan status menjadi tanggap darurat bukan keputusan yang bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah harus memastikan sejumlah indikator dan persyaratan terpenuhi sebelum status tersebut ditetapkan.
Situasi ini membuat Pemkab Berau harus mengambil langkah di tengah dua kebutuhan yang berjalan beriringan: merespons karhutla secepat mungkin sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk mengantisipasi keterbatasan tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau disebut telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Koordinasi diarahkan untuk mencari alternatif pembiayaan yang memungkinkan digunakan dalam kondisi darurat, tanpa harus menunggu perubahan status kebencanaan.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah mempertahankan status daerah pada level Siaga, tetapi tetap memperoleh kemudahan dalam dukungan maupun pencairan anggaran untuk kebutuhan operasional darurat.
“Kita mencari opsi lain, misalnya statusnya tetap Siaga, tetapi bantuan dan pencairan anggaran untuk kemudahan operasional darurat tetap bisa dilakukan di lapangan,” jelas Said.
Koordinasi tersebut dilakukan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Langkah itu menjadi penting bagi Pemkab Berau untuk memastikan respons terhadap karhutla tidak terkendala persoalan fiskal. Terlebih, kebutuhan di lapangan bersifat mendesak dan tidak selalu bisa menunggu proses penganggaran dalam kondisi normal.
Pemerintah daerah kini dituntut bergerak cepat. Sebab, semakin lama karhutla berlangsung, semakin besar pula kebutuhan operasional yang harus dikeluarkan untuk pemadaman, penanganan dampak, hingga perlindungan masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, kejelasan skema pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penanganan karhutla di Berau dapat berjalan maksimal. (adv)



