Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam, Gus Kikin Teratas dari Lima Calon Ketum PBNU

JOMBANG – KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026–2031. Sementara perebutan kursi Ketua Umum PBNU mengerucut menjadi lima nama, dengan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengantongi dukungan tertinggi, 472 suara.

Miftachul Akhyar dipilih secara mufakat oleh sembilan kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam sidang tertutup Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026) malam.

Hasil musyawarah dibacakan KH Anwar Iskandar di hadapan peserta muktamar.

“Setelah melakukan musyawarah tertutup, anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama Kiai Haji Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam Pengurus Besar masa khidmah 2026–2031,” kata Anwar.

Miftachul Akhyar juga menjabat Rais Aam PBNU pada periode sebelumnya. Ia kini kembali mendapat mandat memimpin jajaran Syuriyah PBNU selama lima tahun.

Pemilihan Ketua Umum PBNU belum selesai. Sidang pleno telah menetapkan lima calon berdasarkan perolehan suara terbanyak dari PWNU, PCNU dan PCINU.

KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).

Gus Kikin berada di posisi pertama dengan 472 suara. Disusul KH Zulfa Mustofa 262 suara, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya 258 suara, serta KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin 155 suara.

Kelima nama itu akan diajukan kepada Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapat persetujuan tertulis. Setelah itu, Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 ditentukan bersama sembilan anggota AHWA.

Gus Kikin menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diperolehnya. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu mengatakan keputusan akhir tetap berada di tangan AHWA.

“Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini. Pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan, kepercayaan yang jadi amanah bagi saya,” kata Gus Kikin.

READ  TNI Berhasil Tembak Mati 2 Orang OPM, Salah Satunya Danis Murib Eks Prajurit Pembelot

Ia meminta seluruh jajaran NU tetap menjaga kebersamaan setelah muktamar.

“Ke depan guyub rukun, kebersamaan dapat ridha Allah SWT,” ujarnya.

KETUM PBNU TAK LAGI DIPILIH LANGSUNG

Muktamar ke-35 mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Pemilik suara tidak lagi menentukan ketua umum melalui pemungutan suara langsung sampai tahap akhir.

Perubahan tersebut diputuskan melalui voting yang diikuti 552 pemilik suara. Sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen memilih menggunakan mekanisme AHWA. Sebanyak 150 suara menginginkan pemilihan langsung tetap dipertahankan dan satu suara tidak sah.

“Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara, dan 1 suara tidak sah,” kata pimpinan sidang pleno Prof Muhammad Nuh.

Dengan mekanisme baru, PWNU, PCNU dan PCINU mengusulkan bakal calon Ketua Umum PBNU. Setiap wilayah dan cabang dapat mengajukan maksimal lima nama.

Panitia kemudian menabulasi seluruh usulan dan mengambil lima nama dengan suara tertinggi. Dari proses inilah Gus Kikin, Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya dan Gus Rozin lolos.

Lima calon tersebut tidak lagi dipertandingkan melalui pemungutan suara terbuka oleh muktamirin. Nama mereka lebih dulu diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan tertulis.

“Setelah mendapatkan restu dari Rais ‘Am terpilih, barulah nama-nama kandidat tersebut dipilih dan diputuskan bersama-sama dengan sembilan anggota AHWA,” kata Muhammad Nuh.

Anggota AHWA juga berasal dari usulan PWNU, PCNU dan PCINU. Setiap pemilik suara mengajukan sembilan nama kiai sepuh. Sembilan nama dengan akumulasi dukungan tertinggi kemudian ditetapkan sebagai anggota AHWA.

Mekanisme AHWA selama ini digunakan untuk menentukan Rais Aam. Pada Muktamar ke-35, sistem tersebut juga digunakan dalam penentuan Ketua Umum PBNU.

READ  Penyebab Kebakaran Desa Adat Sade Belum Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor Bali

PBNU periode 2021–2026 telah dinyatakan demisioner. Muktamar yang berlangsung sejak 27 Agustus dijadwalkan berakhir Senin (31/8/2026).

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU pada Senin. Sebelum penutupan, AHWA masih harus menentukan siapa dari lima calon tersebut yang akan memimpin PBNU periode 2026–2031. (MK)

Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img