JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio mengapresiasi langkah cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam merespons isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di TikTok-Tokopedia.
Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, mengatakan langkah DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan penting karena persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian publik sehingga pemerintah tidak dapat menunggu isu berkembang sebelum mengambil tindakan.
“Langkah Pak Dasco dan Menaker Yassierli ini bagus dan cepat dalam merespons ini. Mereka langsung memanggil pihak terkait, meminta penjelasan, dan tidak membiarkan isu PHK ini membesar liar begitu saja,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Hensa, pertemuan antara DPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak TikTok-Tokopedia menunjukkan kesadaran bahwa persoalan PHK bukan semata urusan internal perusahaan, melainkan juga menyangkut rasa aman pekerja, kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan perlindungan negara terhadap warga.
“PHK itu bukan cuma urusan perusahaan dengan karyawan. Begitu isu ini ramai, apalagi menyangkut perusahaan besar, publik pasti bertanya negara ada di mana. Jadi, langkah cepat seperti ini memang perlu,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar respons pemerintah dan DPR tidak berhenti pada pertemuan maupun klarifikasi perusahaan. Menurut dia, pernyataan TikTok-Tokopedia yang membantah adanya PHK tetap perlu diverifikasi untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan.
“Kalau perusahaan bilang tidak ada PHK, ya bagus, tetapi jangan berhenti di situ. Pemerintah dan DPR tetap harus memastikan faktanya seperti apa. Jangan sampai istilahnya diganti menjadi penataan tenaga kerja, tetapi pekerjanya tetap merasa dirugikan,” ujarnya.
Hensa juga menilai Dasco dan Yassierli perlu memastikan negara tidak hanya menjadi tempat perusahaan memberikan penjelasan, tetapi juga aktif menjamin perlindungan terhadap pekerja.
“Perusahaan boleh transformasi, tetapi pekerja jangan dibuat ikut-ikutan tidak pasti. Nah, di situlah fungsi negara. Menenangkan publik boleh, tetapi melindungi pekerja tetap harus nomor satu,” katanya.
Ia menambahkan, respons cepat tersebut dapat menjadi sinyal bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak dapat dipandang sebelah mata, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap PHK dan masa depan pekerjaan.
Namun, menurut Hensa, apresiasi terhadap langkah cepat itu harus diiringi dengan pengawasan berkelanjutan agar publik tidak menilai proses tersebut hanya sebagai ajang klarifikasi.
“Jadi, saya memuji respons cepatnya, bukan berarti semua sudah selesai. Justru setelah ini harus dikawal. Kalau tidak dikawal, nanti publik melihatnya hanya sebagai panggung klarifikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah dan DPR perlu memastikan setiap penataan tenaga kerja dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan. Publik, kata dia, membutuhkan kepastian, bukan hanya pernyataan bahwa tidak ada PHK.
“Yang dibutuhkan pekerja itu kepastian. Kalau memang tidak ada PHK, jelaskan dengan terang. Kalau ada penataan, jelaskan juga dampaknya ke pekerja. Jangan sampai bahasa perusahaan terdengar rapi, tetapi di bawah pekerja tetap bingung,” kata Hensa. (ANT/KN)


