Cuaca Terik Berkepanjangan, Debit Sungai Tengin Menyusut, Perumda Siaga

PPU – Cuaca terik yang melanda Kecamatan Sepaku dalam beberapa pekan terakhir mulai berdampak pada ketersediaan air baku. Minimnya curah hujan menyebabkan debit air baku di Sungai Tengin mengalami penurunan, meski distribusi air bersih kepada pelanggan hingga kini masih berjalan normal.

Kepala Unit Sepaku Perumda Air Minum Danum Taka, Jalil Ardiansyah, mengatakan penurunan debit air dipicu musim kemarau yang mulai dirasakan di wilayah tersebut.

“Untuk debit memang ada penurunan di air baku karena curah hujan sangat kurang. Untuk pelayanan kepada pelanggan sementara ini masih lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan kondisi tersebut terus dipantau agar tidak mengganggu pelayanan apabila musim kemarau berlangsung lebih lama.

Sebagai perbandingan, pada Agustus 2023 lalu debit air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku sempat turun hingga 50 sentimeter. Penurunan juga terjadi di sejumlah wilayah lain, seperti Sotek sekitar 5 sentimeter, Waru dan Maridan 10 sentimeter, serta Lawe-Lawe mencapai 25 sentimeter.

Selain penurunan debit air, Perumda juga masih menghadapi kendala berupa kebocoran jaringan pipa distribusi yang dapat mengganggu pelayanan kepada pelanggan.

“Adapun kendala kecil seperti adanya kebocoran pada pipa kami sehingga mengganggu pelayanan kepada pelanggan,” ungkap Jalil.

Salah satu insiden terbaru terjadi di kawasan Patok 90 Kiri, bekas Masjid Lama Desa Tengin Baru. Pipa distribusi berdiameter 4 inci yang tertanam di dalam tanah rusak setelah terkena bucket excavator yang beroperasi di lokasi tersebut sehingga air bersih terbuang dan jaringan mengalami kerusakan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Perumda Air Minum Danum Taka Unit Sepaku mengimbau masyarakat maupun kontraktor agar berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengoperasikan alat berat di sekitar jalur pipa.

READ  Yusuf Mustafa: DPRD Kaltim Harus Efisien dalam Membuat Perda

Dengan demikian, petugas dapat menunjukkan posisi jaringan pipa sehingga pekerjaan dapat dilakukan tanpa merusak infrastruktur distribusi air bersih.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img