China Dukung Penerbitan Panda Bond Indonesia, Menkeu Minta Perizinan Dipercepat

BEIJING – Menteri Keuangan (Menkeu) mengamankan dukungan kuat dari People’s Bank of China (PBOC) atau Bank Sentral China terkait rencana penerbitan Panda Bond Indonesia di pasar keuangan domestik Negeri Tirai Bambu.

Dukungan tersebut diperoleh dalam rangkaian pertemuan strategis Menkeu dengan Kementerian Keuangan China, PBOC, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), serta para investor selama kunjungan kerja di Beijing pada 17–18 Juni 2026.

Menkeu mengatakan, hasil pertemuan menunjukkan tingginya kepercayaan pemerintah dan pelaku pasar China terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

“Hasilnya cukup baik. Kita bertemu Menteri Keuangan Tiongkok, People’s Bank of China, dan juga para investor di sini. Dukungan yang diberikan kepada Indonesia sangat kuat,” ujar Menkeu di Beijing, Kamis (18/6/2026).

Salah satu hasil utama kunjungan tersebut adalah dukungan penuh Pemerintah China terhadap rencana penerbitan perdana Panda Bond Indonesia. Instrumen surat utang berdenominasi yuan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan nasional.

Menurut Menkeu, pihak Kementerian Keuangan China maupun PBOC menunjukkan komitmen untuk mendukung proses penerbitan tersebut, termasuk percepatan proses perizinan.

“Kami meminta dukungan untuk penerbitan Panda Bond dan mereka amat mendukung. Bahkan ketika bertemu PBOC, kami meminta percepatan perizinan. Mereka menyampaikan bahwa begitu dokumen pengajuan resmi masuk, prosesnya akan segera dipercepat,” katanya.

Diversifikasi Sumber Pendanaan

Menkeu menjelaskan, penerbitan Panda Bond merupakan bagian dari strategi diversifikasi pembiayaan agar Indonesia tidak bergantung pada satu mata uang maupun satu pasar keuangan tertentu.

Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan penguatan kerja sama transaksi mata uang lokal antara Indonesia dan China yang selama ini terus berkembang.

“Kita ingin diversifikasi sumber pendanaan pembangunan sehingga tidak dipengaruhi oleh satu sumber mata uang saja. Ini juga sejalan dengan kerja sama transaksi mata uang lokal yang sudah terjalin antara Indonesia dan China,” ujarnya.

READ  Presiden Prabowo Ajak ASEAN Tetap Berani dan Visioner Hadapi Ketidakpastian Global

Ia menambahkan, dukungan yang diberikan China mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

“Diskusi dengan mereka sangat konstruktif dan menunjukkan bahwa kepercayaan China terhadap Indonesia sangat baik. Kedua negara sama-sama memiliki semangat untuk meningkatkan hubungan ekonomi yang lebih erat,” kata Menkeu.

Fundamental Ekonomi Dinilai Kuat

Dalam berbagai pertemuan dengan investor dan otoritas keuangan China, Menkeu juga memaparkan kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai tetap solid.

Menurutnya, berbagai persoalan yang sempat menjadi perhatian investor terus dibenahi pemerintah guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“Fundamental ekonomi Indonesia tidak ada masalah. Beberapa isu yang menjadi perhatian investor sudah direspons dan sedang diperbaiki oleh pemerintah sesuai arahan Presiden untuk menciptakan iklim investasi yang semakin baik,” ujarnya.

Menkeu menegaskan, strategi pembiayaan pemerintah tetap berlandaskan prinsip non-alignment atau tidak berpihak pada blok geopolitik tertentu. Karena itu, Indonesia terus membuka peluang kerja sama investasi dan pembiayaan dari berbagai negara.

“Semakin banyak negara yang berinvestasi dan mendukung pembangunan Indonesia tentu semakin baik. China merupakan salah satu mitra penting, tetapi kita juga terus membuka peluang kerja sama dengan Amerika Serikat, Singapura, Eropa, dan negara-negara lainnya,” pungkasnya. (*/rls)

Pewarta/ Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img