BONTANG – Selain membahas masalah luasan wilayah, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang, juga mulai memetakan sejumlah potensi persoalan yang dapat muncul dalam proses revisi RTRW.
Pasalnya, status lahan Wana Tirta masuk dalam pembahasan seiring rencana pengembangan kawasan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang menegaskan, yang jauh lebih penting adalah memastikan kebijakan tata ruang yang disusun tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami tidak terlalu mempermasalahkan berapa luasannya. Terpenting adalah bagaimana tata ruang yang disusun nanti, tidak menimbulkan konflik atau persoalan hukum di masa mendatang,” katanya, Selasa (9/6/2026).
Joni menjelaskan, status lahan Wana Tirta perlu dikaji secara cermat karena berkaitan dengan berbagai kepentingan, baik dari sisi investasi, pengembangan kawasan industri, maupun aspek legalitas dan pemanfaatan ruang.
“Maka setiap perubahan peruntukan wilayah, harus memiliki dasar yang kuat agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tambahnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (al/Adv)
Editor: Yusva Alam


