BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam meminta setiap perangkat daerah lebih aktif melakukan pendataan, inventarisasi, dan pelaporan kondisi aset secara berkala. Langkah tersebut penting agar pemerintah memiliki data yang akurat, dalam menentukan kebijakan penghapusan maupun pelelangan aset.
Rustam menilai penataan aset daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh OPD sebagai pengguna barang. Sebab, OPD merupakan pihak yang mengetahui secara langsung kondisi dan keberadaan aset yang digunakan, dalam kegiatan operasional sehari-hari.
“Jangan sampai aset yang sudah tidak berfungsi bertahun-tahun hanya disimpan. Ada aturan yang mengatur kapan aset bisa dihapus atau dilelang, sehingga tidak menjadi tumpukan barang yang akhirnya terbengkalai,” pungkasnya. (al/Adv).
Editor: Yusva Alam


