Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala lembaga tersebut.

Pengumuman pergantian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dari jabatannya.

Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

Menurut Prasetyo, keputusan pergantian pimpinan diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

“Bapak Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, baik dari kementerian-kementerian terkait, maupun dari masyarakat, termasuk dari para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Dadan Hindayana merupakan kepala pertama BGN sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2024. Ia pertama kali dilantik melalui Keputusan Presiden Nomor 94P Tahun 2024 sebelum kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama saat pemerintahan Prabowo dimulai pada Oktober 2024.

Sebelum memimpin BGN, Dadan dikenal sebagai akademisi dan pakar entomologi dari IPB University. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Hama dan Penyakit Tumbuhan di IPB, kemudian melanjutkan studi magister di University of Bonn, Jerman, serta meraih gelar doktor dari Leibniz Universität Hannover.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, Nanik S Deyang kini mengemban tugas memimpin Badan Gizi Nasional sekaligus melanjutkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

READ  Nafa Urbach: Bukan Sekadar Janji ke Masyarakat, Tapi Juga Tuhan

Pewarta: M Adi Fajri
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img