Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Perbaiki Layanan Beasiswa Kukar Idaman

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya, untuk terus memperbaiki layanan penyaluran Beasiswa Kukar Idaman. Hal ini disampaikan Asisten I Selretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, saat hadir menemui mahasiswa yang menggelar aksi, pada Selasa (18/11/2025).

Akhmad Taufik Hidayat menegaskan pemkab akan tetap membuka pintu dialog bagi mahasiswa untuk menyampaikan masukan maupun kritik. Ia menegaskan bahwa pertemuan kali ini merupakan kelanjutan dari audiensi sebelumnya, terkait sejumlah penerima beasiswa yang disebut baru menerima separuh dari hak mereka.

“Mereka tetap bisa menerima kami untuk memberikan penjelasan. Dan pertemuan hari ini bagian daripada pertemuan yang lalu, berkaitan dengan beasiswa yang mungkin masih separuh diterima oleh adik-adik mahasiswa dan pelajar yang lain,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Taufik memastikan progres pencairan tahap kedua terus berjalan. “Alhamdulillah tadi sudah disampaikan, bahwa sampai saat ini sudah ada proses yang berjalan, dan sebagian besar sudah menerima beasiswa tahap kedua ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, kritik mahasiswa menjadi pengingat penting bagi pemerintah agar layanan dasar bisa diberikan secara cepat dan tepat. “Namanya mahasiswa ya kita support saja apa yang disampaikan. Artinya ada kondisi yang memang perlu dorongan penguatan. Itu sangat positif sekali,” tegasnya.

“Dengan adanya aksi-aksi mahasiswa ini, hal yang positif bagi kami karena memberi dorongan penguatan untuk percepatannya memberikan pelayanan,” sambungnya.

Sementara itu saat ditanya terkait kuota beasiswa tahun depan, Taufik menyampaikan bahwa jumlahnya akan mengacu pada kuota tahun berjalan, sambil menunggu kebijakan kepala daerah.

“Yang jelas kita melihat kuota yang ada. Kuota yang ada itu yang sesuai dengan tahun ini, itu bagi dasarnya. Dan mudah-mudahan kalau dalam proses perkembangan kebijakan Bupati sesuai visi misinya, mungkin mudah-mudahan lebih dari itu. Insya Allah,” tutupnya.

READ  Cegah Celah Sengketa, Kukar Percepat Penyusunan Aturan Pilkades Serentak 2027

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img