Ketua DPRD Berau Minta Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

BERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap makanan yang disajikan kepada siswa, khususnya yang berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengingatkan agar seluruh pihak terkait, terutama Dinas Kesehatan, aktif melakukan pemeriksaan rutin guna memastikan keamanan dan kualitas pangan di setiap sekolah.

Menurut Dedy, langkah tersebut penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak terjadi kasus keracunan makanan seperti yang sempat menimpa peserta didik di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Kami tidak ingin ada kejadian serupa seperti di daerah lain menimpa anak-anak di Berau,” tegasnya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto

Ia menekankan, setiap tahapan dalam penyediaan makanan sekolah harus memenuhi standar higienitas tinggi — mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian kepada siswa. Semua proses, kata dia, wajib dipastikan berada dalam pengawasan ketat dan sesuai dengan prosedur kesehatan yang berlaku.

“Setiap tahap harus diawasi dengan ketat. Bahan makanan harus segar, tempat penyimpanan bersih, dan peralatan seperti tray makan dicuci dengan benar. Kecerobohan sekecil apa pun bisa berdampak besar pada kesehatan anak-anak,” ujarnya.

Dedy juga menegaskan bahwa tujuan utama dari program MBG adalah untuk meningkatkan kesehatan dan gizi pelajar, bukan justru menimbulkan risiko baru bagi mereka. Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi yang solid antara pihak sekolah, penyedia makanan, dan instansi pengawas, agar pelaksanaan program benar-benar berjalan aman dan sesuai standar.

“Tujuan program MBG adalah menyehatkan generasi muda kita. Maka kualitas dan kebersihan harus menjadi prioritas mutlak. Jangan sampai ada kelalaian dalam pengawasan,” tegasnya.

Ia berharap, pelaksanaan program MBG di Berau benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi tumbuh kembang anak-anak, sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan mendukung pembentukan generasi yang unggul. (gs/ADV)

READ  Grace Dorong Dinas Pendidikan Berikan Perhatian Kepada Para Guru
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img