TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi rujukan bagi daerah lain dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kali ini, DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kukar untuk mempelajari praktik pembinaan BUMD yang telah berjalan sukses meski tanpa penyertaan modal daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyambut langsung rombongan tersebut dan menjelaskan bahwa Pemkab Kukar membuka ruang seluas-luasnya untuk saling belajar dan berbagi pengalaman terkait tata kelola BUMD yang efisien dan berdaya saing.
“Kita mendapat kepercayaan kunjungan dari DPRD Kabupaten Luwu Timur yang saat ini sedang membuat perda tentang penyertaan modal atau saham ke perusda di wilayah mereka. Kita apresiasi dan berterima kasih karena bisa saling belajar,” ujar Sunggono.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Sunggono menyampaikan bahwa pembinaan BUMD di Kukar dilakukan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan profesionalitas, tanpa harus selalu bergantung pada tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa yang sudah kita kerjakan selama ini dalam pembinaan BUMD benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan sejumlah BUMD Kukar yang mampu memberikan dividen bagi daerah meski tanpa penyertaan modal baru menjadi bukti bahwa manajemen yang kuat dan strategi bisnis yang adaptif dapat menjamin kemandirian lembaga usaha daerah.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur bahwa BUMD-BUMD kita saat ini sudah bisa memberikan dividen, meskipun tidak pernah diberikan tambahan saham atau modal,” tutur Sunggono.
Ia menilai, banyak pihak masih berasumsi bahwa BUMD tidak bisa bertahan tanpa suntikan modal pemerintah, padahal Kukar telah membuktikan sebaliknya.“Asumsi bahwa tanpa penyertaan saham atau modal BUMD tidak bisa hidup itu tidak sepenuhnya benar. Di Kutai Kartanegara, BUMD kita bisa sehat dan tetap berkontribusi bagi daerah,” tegasnya.
Sunggono menambahkan, capaian ini tidak terlepas dari pengawasan dan pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Pemkab Kukar terhadap seluruh BUMD. Fokus pembinaan diarahkan pada peningkatan tata kelola, efisiensi operasional, dan inovasi usaha berbasis potensi lokal.
Ia berharap studi banding DPRD Luwu Timur ini dapat memperkuat kolaborasi antar daerah dalam membangun BUMD yang sehat dan profesional. “Kita berharap, pengalaman ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan BUMD-nya tanpa harus selalu bergantung pada penyertaan modal,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


