TENGGARONG – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar Baznas Kukar, Selasa (21/10/2025), tak sekadar agenda koordinasi rutin. Forum ini menjadi tonggak penting bagi upaya transformasi pengelolaan zakat agar lebih berdampak pada pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat.
Rakorda yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar itu dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mewakili bupati Kukar. Ia menilai momentum ini strategis karena menjadi tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Badan Amil Zakat, yang mempertegas posisi zakat sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah hari ini saya berkesempatan mewakili Bupati Kukar membuka Rakorda UPZ. Kami sangat mengapresiasi Baznas Kukar yang telah menginisiasi kegiatan ini. Harapan kami, forum ini dapat menggali potensi zakat yang selama ini belum dioptimalkan,” ujar Sunggono.
Sunggono menekankan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen ekonomi yang bisa menggerakkan sektor-sektor produktif masyarakat. Menurutnya, penguatan peran UPZ akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan ekonomi kerakyatan.
“Zakat ini tidak boleh berhenti pada aspek distribusi, tapi juga harus berorientasi pada pemberdayaan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Sunggono juga mendorong para ketua UPZ di seluruh kecamatan untuk memperkuat sinergi dan tata kelola. Ia menilai, era digitalisasi menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengumpulan serta penyaluran dana zakat.
Ia kuga berharap, Rakorda ini menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi hingga ke desa-desa. Melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024, Baznas memiliki dasar hukum kuat untuk memperluas jaringan UPZ, memperbaiki mekanisme pelaporan, serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Dengan sinergi bersama pemerintah daerah, Baznas Kukar berharap zakat dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat, bukan sekadar sumber bantuan sosial, tetapi juga fondasi kemandirian ekonomi berbasis keadilan sosial.
“Sehingga ke depan tercipta ekosistem pemungutan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana zakat yang lebih transparan dan profesional,” imbuhnya.
Penulis : Ady WAhyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


