Unikarta Segera Gelar Pemilihan Rektor Baru, Calon Wajib Doktor dan Daftar Mandiri

TENGGARONG — Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) bersiap menggelar pemilihan rektor baru pada 8 Desember 2025. Proses ini akan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat . Hanya sekitar tiga bulan, meski dalam statuta kampus disebutkan idealnya membutuhkan waktu enam bulan sejak pembentukan panitia.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unikarta, Aji Mubarak menjelaskan, pihaknya baru resmi dibentuk pada 29 September 2025, sehingga harus bekerja cepat dengan sistem yang padat namun tetap transparan. “Kita hanya punya waktu sekitar tiga bulan, tapi semua tahapan tetap dijalankan sesuai statuta,” ujarnya.

Panitia telah menyusun timeline ketat selama 84 hari yang mencakup tahap sosialisasi, penjaringan, penyaringan, sosialisasi calon ke fakultas, pemilihan, hingga pelantikan. Setelah pemilihan selesai, panitia memberi waktu sekitar 15 hari kepada Yayasan untuk menetapkan rektor terpilih.

Proses pendaftaran calon rektor dibuka mulai 5 hingga 13 November 2025 untuk pengambilan formulir, dilanjutkan pengembalian berkas lengkap pada 14–15 November, dan verifikasi berkas pada 17 November. Seluruh dokumen kandidat nantinya diserahkan ke Yayasan untuk validasi akhir.

Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini setiap calon wajib mendaftar secara mandiri. Sistem pengusulan oleh senat fakultas yang dulu sempat berlaku kini dihapus, sesuai perubahan statuta.

“Sekarang calon tidak boleh diusulkan. Mereka harus mendaftar sendiri, menyerahkan berkas sendiri, dan bertanggung jawab penuh atas pendaftarannya. Ini untuk menjamin transparansi dan kesetaraan peluang,” tegasnya.

Adapun kriteria calon rektor telah diatur secara tegas. Minimal bergelar doktor (S3) dengan jabatan akademik lektor, atau bergelar magister (S2) dengan jabatan lektor kepala. Selain itu, calon harus berstatus dosen tetap di Unikarta, belum memasuki usia pensiun, serta memiliki rekam jejak kepemimpinan — baik sebagai dekan, wakil dekan, maupun pejabat struktural lainnya.

READ  Puluhan Ribu Jemaah Hadir di Kukar Bersholawat II, Wabup Rendi Solihin: Obat Rindu

Saat ini, Unikarta tercatat memiliki tiga guru besar aktif, yakni Prof. Ince, Prof. Iskandar, dan Prof. Yonatan, yang semuanya memenuhi syarat dasar. Namun, panitia memastikan ruang tetap terbuka bagi dosen bergelar doktor lainnya yang ingin maju.

“Harapannya, semakin banyak dosen yang memenuhi syarat untuk ikut mendaftar. Kami ingin proses ini menjadi ajang seleksi terbuka dan sehat,” katanya.

Tahun ini, panitia memutuskan tidak menggelar debat kandidat, namun setiap calon tetap diwajibkan menyampaikan visi, misi, dan rencana kerja strategis empat tahun ke depan. Dokumen tersebut akan disebarkan ke seluruh fakultas agar diketahui oleh anggota senat dan civitas akademika.

Meski mahasiswa tidak memiliki hak suara dalam pemilihan, mereka tetap memiliki ruang moral untuk menyampaikan aspirasi terkait rekam jejak para calon melalui jalur formal di tingkat fakultas atau kepada wakil rektor bidang kemahasiswaan.

“Peran mahasiswa tetap ada secara moral. Mereka bisa memberikan apresiasi atau penilaian terhadap kinerja rektor sebelumnya, dan itu akan kami sampaikan melalui dekan masing-masing,” tambahnya.

Penulis : Ady Wahyudi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img