TENGGARONG – Di balik gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok, Tenggarong, tersimpan kesibukan panjang menuju era baru pengelolaan limbah di Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah lebih dari tiga dekade hanya menjadi tempat buang akhir, kini TPA itu bersiap bertransformasi menjadi lebih tertata dan ramah lingkungan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Irawan, mengatakan sistem lama dengan metode open dumping sudah ditinggalkan. Metode ini, dimana sampah hanya ditumpuk tanpa perlakuan, sudah dilarang secara nasional karena menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan estetika lingkungan.
“Sekarang tidak diperkenankan lagi namanya open dumping. Kita hanya buang tanpa ada perlakuan. Dari sisi estetika, kesehatan, dari segala macam sudah dilarang,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Sebagai gantinya, DLHK Kukar mulai menerapkan pendekatan baru dengan sistem sanitary landfill. Metode modern yang menimbun sampah menggunakan lapisan tanah dan pelindung membran kedap air agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Sanitary landfill itu dari sisi biaya memang luar biasa besar. Kita buatkan kolam, kita buatkan membran kedap, supaya air dari sampah bisa ter-filter,” jelas Irawan.
Ia mengakui, TPA Bekotok yang dibangun sejak 1993 memang masih menggunakan konsep lama. Kini, pihaknya tengah berupaya mengoptimalkan kawasan tersebut dengan pendekatan teknik sipil yang direkomendasikan pemerintah.
Langkah itu termasuk membangun area baru dengan lapisan geomembran, saluran lindi tertutup, serta sistem penyebaran tanah (spreading) untuk menutup sampah setiap hari.
“Kalau sistem control landfill itu bisa seminggu sekali kita timbun, tapi kalau sanitary landfill, tiap hari dilakukan penutupan tanah. Jadi memang butuh biaya besar,” ungkapnya.
Meski mahal, metode tersebut diyakini sebagai solusi paling aman untuk memperpanjang usia TPA sekaligus melindungi air tanah dan udara dari pencemaran gas metana.
Selain memperbaiki sistem pengelolaan, DLHK juga tengah menata ulang zona pembuangan agar tidak terjadi tumpang tindih area aktif dan area lama. Upaya ini diharapkan bisa memperpanjang usia operasional TPA Bekotok hingga lima sampai sembilan tahun ke depan.
“Kita ingin TPA ini rapi dulu semuanya. Kalau sudah maksimal, baru kita lanjutkan sistem penimbunan tanah penutup agar benar-benar tertata,” kata Irawan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat. “Sampah itu memang perlu biaya besar untuk dikelola, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa menguranginya dari sumbernya,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


