UMKM Jadi Sektor Prioritas Sangasanga untuk Kembangkan Ekonomi Masyarakat

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), serius mengawal pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendongkrak ekonomi wilayah. Saat ini telah hadir sekitar 500 unit usaha di Sangasanga, mulai dari produksi pangan lokal, kerajinan, hingga perdagangan harian.

Camat Sangasanga, Muhammad Dachriansyah, menegaskan pihaknya berkomitmen menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Bahkan, program pengembangan UMKM kini menjadi salah satu fokus utama pelayanan publik.

Hal tersebut ditopang dengan kreativitas pelaku UMKM di Sangasanga yang jeli melihat peluang usaha. “Produk lokal seperti gula gait, amplang, dan makanan ringan memiliki pasar potensial, baik di tingkat lokal maupun lebih luas,” sebut Dachriansyah.

Untuk memperkuat daya saing, pihak kecamatan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menghadirkan pelatihan intensif, pendampingan usaha, serta akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Pelatihan mencakup teknik produksi higienis, strategi pemasaran digital, hingga manajemen keuangan agar pelaku usaha lebih adaptif dengan kebutuhan pasar modern. Selain itu, berbagai bantuan peralatan turut disalurkan, mulai dari mesin jahit untuk konveksi, alat tangkap ikan bagi nelayan, hingga freezer bagi pedagang ikan dan daging.

“Dukungan ini diharapkan dapat menekan biaya produksi sekaligus memperluas peluang usaha di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat,” tambahnya.

Aspek legalitas juga menjadi perhatian serius. UMKM difasilitasi dalam pengurusan izin usaha serta didorong memenuhi standar BPOM agar produk lokal bisa masuk ritel modern hingga platform e-commerce nasional.

Tak berhenti pada pelaku usaha konvensional, program juga menyasar generasi muda. Pelatihan wirausaha digital dibuka untuk mendorong anak-anak muda agar berani membangun usaha sendiri, bukan hanya bergantung pada lapangan kerja formal.

“Harapan kami, UMKM di Sangasanga tidak hanya bertahan, tapi juga benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tutupnya. (Adv)

READ  Festival Mini Soccer Usia Dini Meriahkan Kabupaten Kutai Kartanegara

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img