Tambahan TKD Rp 43 Triliun, Kukar Tunggu Kepastian Jatah Anggaran dari Pusat

TENGGARONG – Kabar penambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 43 triliun dalam Rancangan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tambahan anggaran ini bisa menjadi ruang fiskal penting untuk mempercepat pembangunan dan menggerakkan ekonomi rakyat.

Sebagaiman diketahui, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bersama DPR RI telah menyepakati kenaikan TKD. Semula dari sebelumnya Rp 650 triliun menjadi Rp 692,99 triliun. Tambahan TKD ini dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengaku belum mendapat kabar resmi mengenai detail tambahan tersebut. “Kita belum dengar. Kalau mendengar itu tentu sangat senang, meskipun kenaikannya kami lihat hanya sekitar 3 persen,” ujarnya minggu (21/9/2025).

Meski begitu, Aulia mengaku pohaknya masih menanti kepastian apakah tambahan alokasi akan mengalir juga ke Kukar. “Tapi secara utuh seperti apa, kami belum tahu,” ucapnya.

Menurut Aulia, TKD merupakan tulang punggung pembangunan di Kukar. Selama ini sebagian besar kegiatan pembangunan, pelayanan publik, hingga penggerak ekonomi daerah ditopang oleh belanja pemerintah yang bersumber dari transfer pusat.

Berdasarkan data alokasi TKD 2025, Kukar menerima antara Rp 5,5-5,7 triliun. Anggaran ini dipakai untuk membiayai berbagai program mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“TKD ini sangat dibutuhkan oleh daerah. Seperti kita pahami, perputaran ekonomi di daerah sebagian besar menggantung pada kegiatan pemerintah,” jelasnya.

Tambahan Rp 43 triliun di tingkat nasional, meski hanya menambah sekitar 3 persen, tetap diyakini memberi dampak positif. Dengan ruang fiskal yang lebih besar, Kukar berpotensi memperkuat sejumlah program prioritas daerah.

READ  Pemilu Kukar Berlangsung Lancar, Bupati Edi Damansyah Ucapkan Terima Kasih

Aulia menekankan bahwa efek domino dari peningkatan anggaran pasti akan dirasakan masyarakat secara langsung. Belanja pemerintah yang lebih besar akan memperluas perputaran uang di pasar lokal, menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.

“Kalau pendapatan daerah besar, otomatis uang yang berputar di masyarakat juga semakin banyak. Itu yang kita harapkan,” katanya.

Kini, Pemkab Kukar masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat terkait rincian pembagian TKD untuk tiap daerah. Harapan besar melekat pada tambahan anggaran ini agar benar-benar memberi energi baru bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Kukar.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img