Sistem Pajak Daerah Masih Lemah, Ketua DPRD Paser Minta Sepenuhnya Berbasis Digital dan Terintegrasi

PASER – Lemahnya sistem pemungutan dan pengawasan pajak daerah yang belum sepenuhnya berbasis digital dan terintegrasi jadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Hal itu ia sampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Hendra Wahyudi menyebut, beberapa hal jadi persoalan krusial dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama pada sektor pendapatan. Menurutnya, salah satu tantangan serius terhadap pengelolaan itu yakni lemahnya sistem pemungutan dan pengawasan pajak daerah.

“Struktur APBD kita terbagi dalam tiga aspek utama, yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kelemahan paling mencolok ada pada sisi pendapatan. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, optimalisasi pendapatan daerah menjadi sangat penting, khususnya dari sektor pajak,” ungkap Hendra Wahyudi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan bahwa lemahnya sistem digitalisasi berdampak langsung pada potensi kebocoran pajak. Pasalnya, masih banyak wajib pajak yang belum menyetorkan atau melaporkan omzet mereka secara riil.

“Ini terjadi karena sistem kita belum mampu mendeteksi secara otomatis dan real time aktivitas ekonomi yang seharusnya menjadi objek pajak. Akibatnya, pendapatan daerah bocor,” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, Hendra meminta adanya pendampingan dari KPK RI, khususnya dalam penguatan sistem digital yang terintegrasi dan transparan. Ia berharap KPK RI dapat memberikan arahan dan supervisi agar sistem pengelolaan pendapatan daerah dapat ditingkatkan secara signifikan.

“Kami sangat berharap adanya pendampingan teknis dari KPK untuk membantu daerah membangun sistem yang lebih kuat. Dengan demikian, potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan, dan kebocoran-kebocoran bisa diminimalkan,” katanya.

READ  Guru Swasta Keluhkan Kesejahteraan ke DPRD Paser

Hendra juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Paser dalam menjaga integritas lembaga legislatif. Ia menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Paser siap menjadi bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten dan DPRD Paser menegaskan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi arah kebijakan nyata demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat,” ujarnya.

Diketahui, Hendra Wahyudi turut menyatakan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Sementara, rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto serta Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudo Wibowo.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, Pimpinan DPRD seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Kaltim. Acara ini menjadi forum strategis dalam menyatukan visi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistemik dan berkelanjutan.

“Tujuannya adalah memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta efisien,” pungkasnya.

Pewarta: Abika Ramadhan

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img