TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) baru, terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah. Menyusul kebijakan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.
“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim. Kebetulan kemarin kita kumpul para kepala daerah dipimpin oleh Pak Gubernur Kaltim (Rudi Masud). Rencananya, kami bersama 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH,” ujar Bupati Aulia.
Bupati Aulia menjelaskan, pada 2026 DBH Kukar hanya akan ditransfer sebesar 23 persen dari alokasi normal. Menciut dari nominal yang biasanya diterima Kukar sebesar Rp 5,7 triliun menjadi hanya Rp 1,3 triliun.
“Tahun 2026 itu kuta cuman dapat 1,3 karena hanya 23 persen yg disalurkan nah ini yg kita coba perjuangkan,” sebutnya.
Ia menekankan, pemenuhan DBH sangat penting karena Angaran Pendaptan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi penggerak utama roda perekonomian daerah. “Kalau APBD berkurang, kita khawatir roda perekonomian di Kukar juga akan terganggu. Inilah titik tekan kita dalam memperjuangkan hak daerah,” imbuhnya.
Bupati Aulia berharap, dengan hadirnya Menkeu baru, akan ada kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada transfer keuangan daerah sehingga pembangunan dan layanan publik di Kukar tidak terganggu.
“Dengan adanya Menkeu baru,Kita berharap ada perubahan kebijakan fiskal yang lenih berpihak kepada Daerah,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


