TENGGARONG – Jelang rampungnya proyek pembanguan revitalisasi Pasar Tangga Arung yang ditargetkan selesai pada akhir 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam membangun pasar yang modern. Tidak hanya dalam bentuk fisik, tapi juga transparan dalam aspek pengelolaannya.
Hal ini diwujudkan melalui pendataan resmi pedagang Pasar Tangga Arung yang dilakukan secara digital. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghapus praktik lama seperti jual-beli maupun perebutan lapak.
Sistem digital yang diterapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menjadikan seluruh pedagang kini tercatat secara sah dalam sistem, sehingga hak usaha mereka terlindungi secara resmi. Transparansi ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap isu praktik jual-beli lapak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menyebut pendataan dilakukan secara ketat sejak awal. Tim gabungan yang melibatkan aparat kepolisian diturunkan untuk memastikan proses berjalan objektif dan tidak menyisakan ruang manipulasi.
Hasil pendataan menunjukkan 703 pedagang resmi telah masuk ke dalam aplikasi digital yang dirancang khusus untuk kebutuhan Pasar Tangga Arung. Data ini memastikan tidak ada lagi penggandaan nama maupun perebutan tempat usaha yang sering meresahkan pedagang.
“Dengan sistem digital ini, siapa yang berhak menempati lapak sudah jelas sejak awal. Tidak ada ruang untuk praktik jual-beli maupun penggandaan data,” tegas Fathullah, Minggu (7/9/2025).
Lebih dari sekadar jaminan kepastian, sistem ini memberikan rasa aman bagi pedagang. Mereka kini dapat fokus mengembangkan usaha tanpa dihantui kemungkinan kehilangan lapak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penataan kawasan pasar juga dilakukan lebih terarah dengan mengelompokkan pedagang sesuai jenis dagangan. Cara ini memudahkan pengunjung saat berbelanja sekaligus menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan modern.
Pasar Tangga Arung dirancang tidak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Tenggarong. Konsep pasar modern ini meliputi penyediaan ruang terbuka hijau, fasilitas publik, hingga sarana penunjang yang ramah bagi pelaku UMKM maupun masyarakat umum.
Isu mengenai adanya praktik jual-beli lapak pun ditepis langsung oleh Sayid Fathullah. Ia menegaskan semua tahapan telah dilakukan dengan verifikasi berlapis, sehingga tidak ada peluang terjadinya penyimpangan.
“Masyarakat tidak perlu ragu, semua proses berlangsung transparan. Seluruh pedagang sudah terdaftar resmi, lapak disiapkan sesuai data, dan Pasar Tangga Arung ini akan kita dorong menjadi ikon baru Tenggarong,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


