Koperasi Merah Putih di Kukar Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa hingga Pasar Ekspor

TENGGARONG – Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kutai Kartanegara (Kukar), diproyeksikan tidak hanya menjadi wadah ekonomi lokal, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Pelatihan Sosialisasi Kemitraan, Pembiayaan, dan Aplikasi Microsite yang digelar di Tenggarong, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan yang digagas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DP2KUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI ini menekankan pentingnya koperasi merumuskan model bisnis yang kuat sejak awal.

Pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sepakat mengawal pengembangan koperasi, mulai dari pemetaan potensi, akses pembiayaan, hingga perluasan jaringan kemitraan.

Kepala DP2KUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan koperasi Merah Putih harus mampu menghadirkan nilai tambah dari sumber daya desa dan kelurahan. Dengan begitu, keberadaannya benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Selain operasional, yang lebih penting koperasi bisa menghasilkan produk yang punya daya saing, baik di dalam negeri maupun ekspor,” jelas Heni.

Menurutnya, koperasi tidak boleh terjebak pada rutinitas administrasi, melainkan harus bergerak layaknya badan usaha. Karena itu, kolaborasi dengan mitra strategis, BUMN, hingga eksportir, akan terus difasilitasi pemerintah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Taufik Zulfian Noor, menyebut antusiasme pengurus koperasi di Kukar sangat tinggi. Bahkan jumlah peserta kegiatan melampaui kapasitas yang disediakan, menandakan semangat kuat untuk segera memulai usaha.

“Ini momentum membuka wawasan. Banyak potensi desa yang bisa diolah, dari arang alaban, pengolahan sampah, hingga produk khas yang bisa dikembangkan agar tidak bersaing dengan ritel umum,” ungkapnya.

Taufik menegaskan, koperasi Merah Putih juga mendapat dukungan penuh pembiayaan, baik dari mekanisme perbankan Himbara melalui pemerintah pusat, maupun skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemda. Skema ini memungkinkan UMKM lokal menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk tumbuh lebih cepat.

READ  Bankaltimtara Jadi Mitra Strategis Kukar, Kredit Kukar Idaman Tembus Rp 36 Miliar

Selain pembiayaan, Diskop UKM Kukar menyiapkan pendampingan berkelanjutan agar koperasi tidak menunggu tahun 2026 untuk bergerak. Dengan pembinaan sejak dini, koperasi diharapkan mampu menciptakan core business yang jelas dan berdaya saing.

Pemerintah berharap koperasi Merah Putih benar-benar bisa menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi desa, sekaligus melahirkan wirausaha lokal yang mampu bersaing di level nasional bahkan internasional. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img