Pasca Gempa Rusia, BMKG Tegaskan Peringatan Dini Tsunami Masih Aktif

JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa peringatan dini tsunami masih berlaku aktif, menyusul adanya osilasi atau variasi hasil pengukuran tinggi muka air laut yang masih terpantau di sejumlah stasiun pemantau.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam konferensi pers potensi tsunami di Jakarta Rabu malam, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mencabut peringatan tsunami karena osilasi gelombang bisa mengalami amplifikasi secara tiba-tiba pada fase akhir.

Lima provinsi yang berstatus waspada potensi tsunami adalah Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, sebagaimana peringatan dini tsunami yang diterbitkan BMKG pascagempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7/2025) pagi.

“Kadang osilasi non-linear pada fase terakhir juga bisa membuat osilasi dan amplifikasi tinggi gelombang. Oscillation in the late phase itu bisa bikin kenaikan signifikan,” katanya.

Dia menambahkan bahwa langkah kehati-hatian diperlukan karena potensi kenaikan tiba-tiba pada gelombang laut masih mungkin terjadi meskipun tren osilasi mulai melemah di beberapa titik.

Adapun salah satunya dari stasiun tide gauge Depapre, Jayapura, Papua yang masih merekam adanya
osilasi permukaan laut.

Berdasarkan data BMKG sampai dengan pukul 16.00 WIT grafik dari tide gaude Depapre menunjukkan fluktuasi yang relatif normal dengan variasi kecil lebih kurang lima centimeter. Namun setelah pukul 17.00 WIT terlihat peningkatan osilasi yang signifikan amplitudo naik hingga sekitar 20 centimeter dan berfluktuasi cepat.

Menurut dia, pola osilasi ini merupakan indikasi anomali, yang konsisten dengan osilasi tsunami/non-linear oscillation yang masih berlangsung dan hal ini menjadi dasar bahwa peringatan tsunami masih tetap aktif karena potensi kenaikan tiba-tiba masih mungkin terjadi.

Pihaknya mengimbau masyarakat di wilayah pesisir untuk tetap berada di lokasi aman dan menjauhi pantai sampai ada informasi resmi terkait pencabutan peringatan tsunami ini.

READ  Prabowo Perintahkan BPKP dan PPATK Telusuri Dugaan Korupsi di BGN

BMKG bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan terus memantau data dari stasiun pasang surut serta memperbarui informasi kepada masyarakat secara berkala agar langkah penanggulangan tetap terkoordinasi. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img