Bupati Berau Dukung Penuh Pembinaan Atlet Bulu Tangkis Berprestasi

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan cabang olahraga bulu tangkis di Kabupaten Berau. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Bupati Sri mendorong agar turnamen yang dilaksanakan tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah pembentukan semangat dan strategi demi meningkatkan prestasi para atlet bulu tangkis daerah.

“Jadikan sebagai ajang pembentukan semangat dan strategi untuk meningkatkan capaian cabang olahraga bulu tangkis dalam upaya melahirkan atlet-atlet berprestasi Kabupaten Berau,” pesannya.

Dikatakannya, Pemkab Berau sangat berkomitmen dalam mendukung program pembinaan di berbagai cabang olahraga, termasuk bulu tangkis. Bahkan, kehadiran pemerintah daerah dalam setiap penyelenggaraan turnamen menjadi bukti nyata perhatian terhadap pengembangan olahraga.

Ia pun mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Berau dalam mengemban tanggung jawab pembinaan atlet di daerah.

“PBSI Berau dipercaya untuk mengemban amanat dan tanggung jawab saat ini. Hal ini didasari oleh kapasitas, kompetensi, profesionalisme, serta integritas tinggi yang dimiliki pengurus,” ujarnya.

Bupati optimistis atlet-atlet Berau memiliki kemampuan dan daya juang yang tinggi. Untuk itu, ia berharap PBSI Berau dapat terus memberikan pembinaan maksimal guna mencetak atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi.

“Kami yakin atlet-atlet Kabupaten Berau memiliki kemampuan dan daya juang yang luar biasa. Kami berharap kepada pengurus agar memberikan pembinaan yang maksimal kepada atlet dan mampu membawa nama harum Kabupaten Berau di berbagai kompetisi,” tutupnya. (adv/srn/set)

READ  Pemkab Berau Dorong Sinergi dengan DPRD, Pastikan Perubahan APBD 2025 Disepakati Tepat Waktu
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img