DPRD Kukar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Aulia Tanda Tangani Berita Acara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menghadiri Rapat Paripurna ke-20 masa sidang III DPRD Kukar, pada Senin (21/7/2025). Rapat tersebut mengusung agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Bupati Aulia menjelaskan, proses persetujuan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Rapat persetujuan pertanggungjawaban tahun 2024 ini adalah kelanjutan dari pembacaan dan pembahasan yang telah kita laksanakan sebelumnya di DPRD. Hari ini, telah disampaikan pandangan fraksi-fraksi dan sikap DPRD terhadap pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun 2024,” ujar Aulia.

Ia menyampaikan rasa syukur karena pertanggungjawaban tersebut telah diterima oleh seluruh fraksi di DPRD Kukar. “Alhamdulillah, pertanggungjawabannya sudah diterima. Kita juga sudah menandatangani berita acara bersama,” sebutnya.

Selanjutnya, Aulia mengatakan pihaknya tinggal menunggu tahap evakuasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), untuk dievaluasi dan dilakukan perbaikan.

“Setelah itu kita sempurnakan dan siapkan Perdanya,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

READ  Optimalkan Pelayanan Kesehatan: Langkah Dinkes Kukar untuk RS Muara Badak
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img