Kantor Lurah Bukit Biru Diresmikan Usai Direhabilitasi, Bupati Kukar Minta Ada Perbaikan Kinerja

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi meresmikan penggunaan Kantor Lurah Bukit Biru yang telah rampung menjalani rehabilitasi berat, pada Rabu (7/5/2025). Peresmian ini bukan hanya simbol selesainya proyek fisik, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Edi Damansyah menyebut rehabilitasi kantor kelurahan ini adalah bagian dari upaya reformasi birokrasi, yang terus digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Terutama dalam mendorong pelayanan publik yang nyaman, cepat, dan berstandar.

“Kantor ini dulunya kondisinya sudah miring-miring, tidak nyaman untuk bekerja. Jadi kalau stafnya datang agak siang, ya kita maklum. Sekarang sudah direhab total, saya harap semangat kerja juga ikut berubah,” ujarnya Edi Damansyah.

Menurutnya, perbaikan fisik kantor harus sejalan dengan peningkatan budaya kerja. Ia menegaskan bahwa kantor kelurahan adalah ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga penting untuk memiliki fasilitas yang representatif sekaligus Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional.

“Kelurahan itu pusat pelayanan masyarakat. Maka kami dorong terus perbaikan, baik dari sisi sarana maupun pola kerja. Layanan harus berbasis SOP, jelas alur dan standar penanganannya, agar masyarakat dilayani dengan baik dan transparan,” tegasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

READ  Peri Kombong Harapkan Tidak Terjadi PSU di Pilkada Berau
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img