UMKM Kukar Tumbuh Pesat, Jadi Andalan Ekonomi Masa Depan

TENGGARONG – Dalam lima tahun terakhir, geliat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Jumlah UMKM di Kukar melonjak tajam dari 21 ribu unit pada 2021, menjadi lebih dari 59 ribu pelaku usaha hingga akhir 2024.

Kepala Bidang UKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin, menyebut lonjakan ini tak lepas dari kombinasi semangat wirausaha masyarakat dan dukungan aktif pemerintah daerah.

“Pertumbuhannya masif, karena kita dorong dari berbagai sisi. Ada pelatihan, pendampingan, bantuan legalitas, sampai akses permodalan yang kita fasilitasi,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Fathul menekankan, pembangunan ekonomi Kukar kini tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada sektor batu bara dan migas. Pemerintah daerah mulai mengarahkan fokus pada kekuatan ekonomi berbasis rakyat, khususnya UMKM.

“Pak Bupati sudah berulang kali menegaskan bahwa masa depan Kukar ada di tangan pelaku UMKM. Inovasi dan kualitas produk harus jadi prioritas agar mereka bisa bersaing lebih luas,” tambahnya.

Data 59.236 pelaku UMKM itu sendiri merupakan hasil pendataan kolaboratif lintas instansi, termasuk dari Dispora dan Dinas Pariwisata. Namun Fathul mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum terdata resmi, sehingga proses pendataan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan pembinaan.

DiskopUKM Kukar juga terus mendorong peningkatan daya saing produk lokal lewat program sertifikasi halal gratis. Sejak 2023, program ini berjalan untuk meringankan pelaku usaha, meskipun tarif resminya berada di angka Rp230.000 per sertifikat.

“Seluruh biaya ditanggung pemerintah. Tahun ini kita targetkan 3.500 pelaku UMKM bisa tersertifikasi halal secara gratis,” ungkap Fathul.

Dengan strategi ini, Pemkab Kukar optimistis UMKM akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

READ  Bantuan Bedah Rumah di Desa Loa Kulu Kota : Upaya Mengatasi Kesenjangan Sosial

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi masa depan. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan ekosistem usaha kecil semakin kokoh,” tutupnya. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img