Rabu, Maret 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menkeu Sri Mulyani Tepis Isu Mundur, Tetap Fokus Pada Tugas Negara

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan dirinya tetap fokus menjalankan tugas negara untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu untuk merespons isu mundurnya dia dari posisi Menkeu.

“Untuk menegaskan rumor mengenai posisi Menkeu, posisi saya sampai sekarang tetap fokus menjaga tugas negara dan kepercayaan Presiden untuk mengelola APBN dan keuangan negara secara profesional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Dia pun kembali menekankan bahwa dia dan jajarannya terus bertanggung jawab menjaga keuangan negara sebagai instrumen yang luar biasa penting bagi pencapaian dan tujuan pembangunan yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Saya tegaskan, saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menepis kabar bohong yang menyebut dirinya dan Menkeu Sri Mulyani berniat mundur dari Kabinet Merah Putih.

Hal itu dinyatakan Airlangga saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, untuk menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dan otoritas terkait.

“Jadi, pertama saya tetap bekerja. Konsentrasi bekerja dan tidak ada rencana mundur,” katanya saat ditanya perihal isu tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya tetap fokus bekerja dan tidak memiliki rencana mengundurkan diri dengan alasan apa pun.

Selain itu, Airlangga juga memastikan bahwa Menkeu Sri Mulyani masih menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Saya sudah komunikasi tadi siang, Ibu Sri Mulyani juga sedang bekerja penuh. Jadi itu hoaks,” katanya lagi.

Airlangga menambahkan bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto hari ini, mereka membahas perkembangan ekonomi serta rencana untuk kawasan ekonomi khusus.

Dengan demikian, Airlangga memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan sesuai agenda tanpa ada perubahan di jajaran menteri terkait isu yang beredar. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular