TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan efektivitas birokrasi, Sunggono meminta para kepala bagian untuk lebih aktif dalam mendistribusikan tugas kepada stafnya. Agar pekerjaan berjalan lebih terstruktur dan sesuai target.
“Dengan pembagian tugas yang lebih terencana, diharapkan semua pekerjaan dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan sesuai target,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Meski menuntut peningkatan kinerja, Sunggono tetap mengapresiasi capaian positif perangkat daerah sepanjang tahun 2024. Ia menyoroti optimalisasi serapan anggaran serta tata kelola keuangan yang dinilai baik, tanpa adanya temuan signifikan dari auditor. Namun, ia mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya minta seluruh kepala bagian dan staf untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk menyelesaikan kendala terkait aset lama yang masih menjadi tantangan bagi Pemkab Kukar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono juga menyoroti isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun pemerintah telah membuka peluang besar dengan formasi yang cukup banyak, nyatanya masih ada peserta yang gagal memenuhi persyaratan administrasi hingga penutupan gelombang kedua.
“Pemerintah telah melakukan perhitungan matang berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Ini bukan proses yang mudah, sehingga harus dipahami dengan baik,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i