JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengefisiensikan anggaran.
“Kami sudah arahkan pemda-pemda yang kami monitor melalui SIPD, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, untuk memastikan, satu, terjadi efisiensi pengurangan untuk biaya-biaya operasional, makan minum, perjalanan dinas,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto usai menghadiri acara DKPP RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, Bima mengatakan bahwa Kemendagri telah memastikan komitmen pemda terhadap program-program prioritas, seperti ketahanan pangan, dan infrastruktur pendidikan.
“Presiden menggarisbawahi bahwa ya sebaiknya pemerintah daerah juga fokus untuk memperbaiki sekolah, kondisi sekolah, dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi telah diterapkan di lingkungan Kemendagri dengan memotong perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Kemudian, ada honor-honor untuk rekrutmen, misalnya, dengan pihak ketiga dan lain-lain, juga itu sudah kami kurangi,” jelasnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Kemendagri sedang mengkaji dan menyinkronisasi kebijakan tersebut agar fungsi pengawasan terhadap pemda tetap berjalan, dan tidak terkendala karena efisiensi anggaran.
“Kami kan harus berkoordinasi, melakukan fasilitasi, sinkronisasi antara RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional), dan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). Jadi, jangan sampai fungsi-fungsi Kemendagri ini juga kemudian terkendala karena anggaran dikurangi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis (23/1). (ANT/KN)