Perubahan Susunan Keanggotaan Pansus Tatib DPRD Bontang

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang di Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Rapat kali ini dalam rangka Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Bontang

Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan, terdapat satu perubahan susunan keanggotaan pansus, yang awalnya perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah Bonnie Sukardi kini diganti.

“Hanya ada satu perubahan anggota saja, PKB itu saja dari Bonnie menjadi Junaidi, ” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/8/2024).

Adapun Kepengurusan Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024 – 2029, sebagai berikut :

  • Ketua Sementara : Andi Faizal Sofyan Hasdam, SH.
  • Wakil Ketua Sementara : Sitti Yara
  • Ketua: H. Rustam, SE, MM.
  • Wakil Ketua : H. Maming, SH, MM.
  • Sekretaris : Yessy Waspo Prasetyo, SE.

Anggota:

  • Ubayya Bengawan, SH.-
    Ridwan, SE.
  • Heri Keswanto, S. Kom.
  • Junaidi
  • Faisal

(KN/adv)

Editor: Nicha R

READ  Fraksi PKB Bersama PPP dan PDI Perjuangan Ajukan Pendapat Akhir RPJPD 2025-2045
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img