BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sedikitnya dua kejadian dugaan keracunan terjadi di Bontang. Makanan MBG kini harus dikonsumsi di sekolah dan tidak diperbolehkan dibawa pulang.

Kepala Dinas Kesehatan Bontang Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari standar keamanan pangan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Toetoek, makanan MBG memiliki batas waktu konsumsi. Karena itu, kualitas dan keamanannya tidak lagi dapat dijamin apabila makanan disimpan terlalu lama, termasuk ketika dibawa siswa pulang ke rumah.

“Kalau dibawa pulang berarti ada penundaan waktu konsumsi. Padahal makanan ini sudah diatur kapan dimasak, kapan didistribusikan, dan kapan harus dikonsumsi. Itu yang menjadi pertimbangan keamanan pangannya,” ujarnya.

Toetoek menjelaskan, sebelumnya siswa masih diperbolehkan membawa pulang makanan yang tidak habis dikonsumsi. Kebijakan tersebut dilakukan agar makanan tidak terbuang atau mubazir.

Namun, berdasarkan evaluasi BGN, makanan MBG yang tidak habis tidak lagi diperkenankan dibawa pulang.

“Ini menjadi perhatian bersama. Tujuannya untuk melindungi siswa dari potensi risiko apabila makanan dikonsumsi di luar batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah muncul kejadian dugaan keracunan yang menyebabkan sejumlah siswa mengalami mual, muntah, hingga pusing setelah mengonsumsi makanan MBG.

Sedikitnya dua kejadian dilaporkan pada Rabu (5/8/2026) dan Senin (10/8/2026). Puluhan siswa dari sejumlah sekolah mengalami keluhan kesehatan. Tidak hanya siswa, sejumlah guru juga mengalami gejala serupa.

Pemerintah daerah kemudian melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, termasuk aspek pengolahan, distribusi, hingga waktu konsumsi makanan.

Imbauan agar makanan MBG tidak dibawa pulang juga disampaikan Kepala KPPG Regional Kalimantan Paska Pakpahan dalam evaluasi pelaksanaan MBG.

READ  Dukung Pemerintah Kembangkan Komoditas Kakao

Imbauan tersebut muncul setelah ditemukan adanya guru yang meminta siswa membawa kotak bekal agar makanan MBG yang tidak habis dapat dibawa pulang.

Dengan ketentuan tersebut, makanan MBG harus dikonsumsi sesuai waktu yang telah ditentukan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko makanan mengalami penurunan kualitas akibat jeda waktu terlalu lama antara proses pengolahan hingga dikonsumsi.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img