46 Atlet dan 17 Pelatih Kubar Diganjar Penghargaan

SENDAWAR – Prestasi olahraga Kutai Barat (Kubar) sepanjang 2024 hingga 2026 mendapat apresiasi pemerintah daerah. Sebanyak 46 atlet dan 17 pelatih menerima penghargaan setelah berhasil menyumbangkan medali dalam berbagai kejuaraan tingkat Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pembinaan olahraga daerah mampu menghasilkan prestasi lebih tinggi.

Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Kutai Barat di Alun-Alun Itho, Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Kamis (5/11/2026).

Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani mengatakan penghargaan diberikan kepada atlet dan pelatih yang telah menunjukkan hasil pembinaan melalui sejumlah kompetisi resmi.

“Pada Tahun Anggaran 2026, penghargaan diberikan kepada 63 penerima, terdiri atas 46 atlet dan 17 pelatih. Mereka merupakan insan olahraga yang telah menorehkan prestasi serta berkontribusi dalam perolehan medali bagi Kutai Barat pada berbagai kejuaraan sepanjang 2024 hingga 2026,” kata Nanang.

Prestasi yang mendapat penghargaan antara lain berasal dari Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kaltim 2025, Kejuaraan Provinsi Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) 2024, serta Kejuaraan Provinsi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) 2025 dan 2026.

Selain itu, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada atlet yang meraih prestasi dalam Kejuaraan Provinsi National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kaltim 2025.

Nanang menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa atlet Kutai Barat memiliki kemampuan bersaing dengan daerah lain. Namun, pencapaian itu harus terus ditingkatkan melalui latihan dan pembinaan yang konsisten.

Menurutnya, medali yang diraih atlet tidak terlepas dari peran pelatih, keluarga, pengurus cabang olahraga, serta pihak yang mendukung persiapan dan keikutsertaan dalam pertandingan.

“Setiap prestasi merupakan hasil dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, semangat juang, serta pendampingan para pelatih. Di balik keberhasilan atlet, ada dukungan keluarga, pengurus organisasi olahraga, dan seluruh pihak yang turut berperan dalam membina serta mengembangkan potensi atlet Kutai Barat,” ujarnya.

READ  Kelurahan Bukit Biru Turut Kawal Realisasi Program RTLH

Dalam penyerahan secara simbolis, Nanang menyerahkan penghargaan kepada Azizi Rahmania, peraih medali emas Popda Kaltim 2025.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin kemudian memberikan penghargaan kepada Febrianus Imang, atlet karate yang meraih medali perak pada ajang yang sama.

Sekretaris Daerah Erik Victory turut menyerahkan penghargaan kepada Hana Adelia Christie, atlet taekwondo peraih medali perak, dan Nadilla Ramadhani dari cabang bulu tangkis yang menyumbangkan medali perunggu.

Penghargaan juga diterima William Situmeang dari cabang tinju yang meraih medali perunggu, Adelia Christabel dari karate peraih emas, Nanda Nurul Iman dari atletik peraih emas, serta Muh Irpani dari panjat tebing yang memperoleh medali perak.

Tidak hanya atlet, pemerintah memberikan penghargaan kepada pelatih yang berkontribusi dalam pembinaan. Di antaranya Leong Ismail dari cabang pencak silat dan Rizky Virjian Pratama dari karate.

Nanang berharap apresiasi tersebut tidak berhenti pada pemberian penghargaan, tetapi menjadi penyemangat untuk memperkuat persiapan menghadapi kompetisi berikutnya.

Ia meminta para atlet terus menjaga disiplin latihan dan sportivitas, sementara pelatih diharapkan meningkatkan kualitas pembinaan agar potensi atlet daerah dapat berkembang.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perjuangan para atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama daerah. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus berlatih, meningkatkan kemampuan, menjunjung tinggi sportivitas, dan meraih prestasi yang lebih tinggi,” tegasnya.

Pemkab Kutai Barat berharap pembinaan yang berkelanjutan dapat memperluas kesempatan atlet muda untuk berprestasi, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga pada kejuaraan nasional. (adv/diskominfo kubar)

Pewarta: Ichal
Editor: Anto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img