NUSANTARA — Persoalan penguasaan lahan ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto menjadi perhatian serius. Sebanyak 36 persen kawasan tersebut disebut telah dikuasai secara ilegal, sehingga mengancam kelestarian kawasan hutan yang menjadi bagian penting dari lingkungan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Otorita IKN memilih pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Langkah ini diarahkan untuk menyelesaikan penguasaan lahan tanpa memicu konflik sosial, sekaligus menjaga fungsi konservasi dan keberlanjutan ekosistem hutan.
Koran Nusantara edisi ini juga mengulas banjir yang merendam 13 desa di Aceh Tenggara dan berdampak terhadap 203 warga. Bencana tersebut kembali menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan penanganan wilayah rawan banjir.
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn28sept2026/mobile/
Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.



