JAKARTA — Sebanyak 172 ribu guru masuk dalam proses penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kebijakan tersebut tidak berarti para guru akan dipecat ataupun dirumahkan.
Penataan dilakukan sebagai bagian dari pembenahan status dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah. Pemerintah memastikan prosesnya tetap mempertimbangkan keberlangsungan kerja guru sekaligus kebutuhan pelayanan pendidikan.
Koran Nusantara edisi ini juga mengulas anggaran Rp509 miliar yang diterima BPOM untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama guna mencegah risiko keracunan pangan.
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
Koran Digital Koran Nusantara
Baca Koran Nusantara Edisi 18 September 2026
Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.



