JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menemukan adanya 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga penutupan pada 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, dalam keterangan resminya, Senin (4/2/2025).
Eduart menjelaskan, pengisian PDSS dimulai sejak 6 – 31 Januari 2025. Selama periode tersebut, Panitia SNPMB telah menyediakan berbagai fasilitas, seperti Viewer Pengisian PDSS di laman resmi SNPMB, update statistik harian melalui media sosial, serta layanan Helpdesk dan Call Center untuk membantu sekolah yang mengalami kendala teknis.
“Hingga penutupan, 21.003 sekolah berhasil menyelesaikan finalisasi PDSS, meningkat 1.513 sekolah dibanding tahun 2024. Jumlah siswa yang telah melakukan finalisasi nilai juga mencapai 908.128 siswa, naik 63.465 siswa dibanding tahun sebelumnya,” jelas Eduart.
Meski terjadi peningkatan signifikan, Panitia SNPMB menemukan ada sekolah yang telah melengkapi data siswa eligible, termasuk nilai lima semester, namun belum melakukan finalisasi. Akibatnya, siswa dari sekolah tersebut tidak bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
“Dari 373 sekolah yang teridentifikasi, sebanyak 228 sekolah telah difasilitasi untuk finalisasi PDSS melalui surat kuasa kepada Panitia SNPMB,” tambah Eduart.
Panitia SNPMB memberikan kesempatan terakhir kepada 145 sekolah sisanya untuk mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa paling lambat pada 5 Februari 2025 pukul 15.00 WIB ke email: [email protected].
Syarat Dokumen Surat Kuasa:
1. Identitas Sekolah : Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kabupaten
2. Poin Pernyataan : Pengisian PDSS sudah lengkap, hanya tinggal finalisasi akhir. Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi akhir. Tanggung jawab penuh atas dampak finalisasi ada di pihak Kepala Sekolah
Panitia SNPMB menegaskan, bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria tersebut, tidak akan diberikan fasilitas finalisasi PDSS. Hal ini demi menjaga prinsip akuntabilitas, keadilan, dan audit sistem, serta menghormati sekolah-sekolah yang sudah disiplin mengikuti jadwal.
“Kami harus menghargai sekolah-sekolah yang tertib dan disiplin. Oleh karena itu, tidak semua sekolah dapat difasilitasi,” tutup Eduart.
Pewarta : Nicha R