TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Thamrin meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau gencar melakukan sosialisasi dokumen kependudukan pada 2025 mendatang.
Sebab, kata Thamrin, masih terdapat beberapa masyarakat, terutama di wilayah perkampungan yang kesulitan untuk mengurus administrasi data kependudukan.
“Sehingga saya menyarankan Disdukcapil untuk menjalar masyarakat kampung yang membutuhkan pemahaman terkait administrasi kependudukan,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Bahkan, sampai saat ini masih terdapat beberapa masyarakat kampung yang harus pulang pergi dari kampungnya menuju Kantor Disdukcapil Berau. Hal itu tentunya menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dokumen kependudukan.
“Pemerintah harus mencari solusi bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap itu,” tegasnya.
Kemudian, Thamrin juga meminta peran serta dari kepala kampung maupun RT di masing-masing kampung untuk meningkatkan sinergitas kepada pemerintah daerah guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi data kependudukan.
“Kalau pun mereka tidak punya handphone atau sulit jaringan, minimal kepala kampung dan RT setempat dapat membantu mengurus administrasi kependudukan tersebut,” bebernya.
Thamrin berharap, pemerintah daerah melalui Disdukcapil Berau dapat lebih konsisten dan solid melakukan sosialisasi dokumen kependudukan mulai Januari 2025 mendatang.
Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau Disdukcapil Berau agar lebih bijak dalam menyusun anggaran. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan e-KTP kepada masyarakat.
“Penyediaan perekaman e-KTP harus sampai ke kampung-kampung. Anggarkan dengan maksimal. Kita bantu warga yang ingin mendapatkan KTP,” pungkasnya. (ADV/KN)