Jumat, April 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Targetkan Peningkatan PAD, Pemkab Kukar Optimalkan Sektor Pajak dan Retribusi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan sektor pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pembangunan daerah.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Hariyanto, mengungkapkan bahwa realisasi PAD Kukar tahun 2024 mencapai Rp 800 miliar. Tahun ini, pemerintah menargetkan angka yang lebih tinggi dengan memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta menggali sumber pendapatan baru.

“Kami terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi. Selain itu, kami juga mencari potensi ekonomi baru yang dapat menopang APBD secara lebih berkelanjutan,” ujar Dafip, beberapa waktu lalu.

Salah satu langkah konkret yang telah diupayakan adalah dengan menerapkan sistem digitalisasi dalam pemungutan pajak guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran, mengurangi kebocoran, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Selain itu, pengawasan terhadap retribusi daerah juga diperketat agar pemungutannya berjalan optimal sesuai dengan regulasi. Beberapa sektor seperti perizinan usaha, pajak hiburan, pajak restoran, serta pajak kendaraan bermotor menjadi fokus utama dalam peningkatan PAD.

Tak hanya mengandalkan pajak dan retribusi, Pemkab Kukar juga berencana menggali potensi lain seperti penguatan sektor pariwisata, industri kreatif, serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dengan mendukung investasi dan memberikan kemudahan berusaha, pemerintah berharap sektor-sektor ini bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Dafip menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, Pemkab Kukar terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan pajak dan retribusi semakin efektif dan tepat sasaran.

“Kami optimis, dengan strategi yang matang dan kerja sama semua pihak, PAD Kukar dapat meningkat signifikan. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga bagaimana pembangunan daerah bisa berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular