SAMARINDA – Permasalahan akses air bersih masih menjadi tantangan utama bagi masyarakat di Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat atas kebutuhan mendasar ini.
Namun, langkahnya terkendala oleh belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menentukan struktur kerja anggota dewan.
Menurut Afif, distribusi air bersih adalah prioritas yang mendesak. Masalah ini, jika tidak segera ditangani, akan terus berdampak pada kualitas hidup masyarakat.
Meski demikian, ketidakpastian dalam struktur organisasi DPRD membatasi ruang geraknya untuk mengambil tindakan konkret.
“Saat ini, saya hanya bisa bergerak sesuai kapasitas yang ada. Namun, setelah AKD terbentuk, saya optimis langkah-langkah konkret untuk perbaikan distribusi air bersih dapat dijalankan dengan lebih efektif,” ujarnya.
Kendala Teknis di Lapangan
Afif juga menyoroti masalah teknis yang memperburuk distribusi air bersih di Samarinda, seperti kebocoran pipa yang sering terjadi.
Ia menilai perbaikan infrastruktur yang ada harus menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk memastikan air bersih dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Ini bukan hanya soal perbaikan pipa, tetapi juga tentang bagaimana membangun sistem distribusi yang lebih andal dan berkelanjutan. Jika infrastruktur dasar seperti ini tidak diperhatikan, bagaimana kita bisa berbicara tentang pembangunan daerah secara keseluruhan?” tambahnya.
Menunggu AKD untuk Langkah Strategis
Saat ini, semua mata tertuju pada pembentukan AKD, yang akan menjadi fondasi kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislatifnya.
Penempatan anggota dalam komisi-komisi tertentu, termasuk yang membawahi isu infrastruktur, akan menjadi kunci dalam menentukan langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
Afif, yang berasal dari Partai Gerindra, menyatakan bahwa ia siap untuk fokus pada perbaikan infrastruktur air bersih begitu AKD terbentuk.
“Begitu struktur ini jelas, saya akan memastikan masyarakat Samarinda mendapat haknya atas air bersih. Ini adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda,” tegasnya. (Adv)
Penulis: Hanafi