TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), terus mengupayakan tindak lanjut nyata terhadap dampak bencana longsor dan banjir. Dimana masih menyisakan persoalan di lapangan.
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Agar penanganan tidak hanya berhenti pada tahap darurat, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan jangka panjang.
“Kita sudah punya tim penanganan bencana, tapi pembahasan pasca bencana masih perlu diperkuat. Kita ingin memastikan ada kelanjutan langkah yang jelas,” ujar Hery saat ditemui, Selasa (3/5/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya validasi data dan kajian teknis, terutama terkait rencana relokasi warga terdampak yang terus bertambah. Salah satu fokus utama adalah penanganan di KM 28 Desa Batuah dan Desa Purwajaya, dua titik yang masuk dalam zona rawan bencana di Loa Janan.
Menurutnya, Desa Purwajaya bahkan sudah beberapa kali mengalami bencana dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. “Desa Purwajaya sudah jadi langganan bencana, dan kita perlu solusi yang lebih permanen. Begitu juga di Batuah, jumlah rumah terdampak longsor meningkat dari 16 menjadi 29 unit dalam waktu singkat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari langkah pemulihan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi area relokasi warga terdampak. Peninjauan ini juga akan melibatkan Komisi III DPRD Kukar.
“Perkim akan menilai apakah lahan yang diusulkan layak untuk dijadikan lokasi relokasi. Tapi waktu kunjungannya masih dalam proses koordinasi,” tambahnya.
Meskipun beberapa bentuk penanganan awal sudah dilakukan, termasuk evakuasi dan pendataan korban, Hery mengakui masih banyak tantangan di lapangan. Mulai dari keterbatasan fasilitas, kondisi geografis, hingga kesiapan anggaran pembangunan hunian baru.
Ia berharap sinergi antarinstansi bisa segera menghasilkan kebijakan yang lebih konkrit dan berorientasi jangka panjang. “Bukan hanya soal penanganan cepat, tapi juga bagaimana kita siapkan tempat tinggal yang aman dan layak bagi warga ke depannya. Ini tidak bisa ditunda lagi,” tegasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i