JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) membantu proses pemulangan pekerja migran asal Jember, Jawa Timur bernama Hanifah yang mengalami permasalahan kerja di negara Arab Saudi.
Dalam hal ini, terdapat dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember yakni Hanifa dan Siti Khoiriyah yang membuat tayangan video untuk minta tolong kepada pemerintah agar bisa dipulangkan ke daerah asalnya. Permohonan bantuan pulang tersebut, setelah mereka berbulan-bulan bekerja di Arab Saudi tanpa menerima upah kerja dari majikannya.
“Ini adalah salah satu langkah dari pemerintah untuk memulangkan PMI kita yang bermasalah di Arab Saudi. Menjadi catatan dan perhatian kita bersama betapa masih banyak eksploitasi-eksploitasi yang dilakukan di berbagai daerah dan kami maksimalkan bantuan,” kata Wakil Menteri PPMI Zulfikar A. Tawalla di Tangerang, Minggu (5/1/2025).
Ia mengatakan, proses pemulangan yang dilakukan terhadap pekerja migran asal Jember ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi yang terus dilakukan untuk memfasilitasi.
Keduanya bisa langsung dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia melalui penerbangan pesawat Ethopian AirLines ET628 Jeddah-Jakarta pada Minggu (05/01).
“Pemulangan pertama dilakukan kepada ibu Hanifah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pukul 17.05 Pesawat Ethopian AirLines ET628,” katanya.
Sementara itu, untuk pemulangan pekerja migran selanjutnya yaitu Siti Khoiriyah akan dilakukan dengan proses yang sama melalui penerbangan Jakarta, lewat Bandara Soetta.
Setelah tiba, para pekerja migran ini akan segera dipulangkan ke kampung halamannya sesudah melalui proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan di BP3MI Banten.
“Untuk sementara ini pekerja migran asal Jember akan dilakukan pendataan terlebih dahulu di BP3MI Banten, setelah itu kita baru pulangkan ke kampung halamannya,” tuturnya.
Menurut Zulfikar, kedua pekerja migran asal Jember yang mengalami kendala di Arab Saudi ini, adalah mereka yang berangkat kerja tidak melalui prosedural resmi (nonperosedural), sehingga hal tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan dalam penyaluran tenaga kerja ke negara tersebut.
“Jadi memang ini nonprosedural, karena sampai hari ini moratorium untuk penempatan di Arab Saudi itu belum kita buka,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini pekerja migran Indonesia nonprosedural yang telah berhasil dipulangkan dari negara mereka bekerja sudah terdapat 500 orang.
“Ke depan tentunya kami akan maksimalkan pengawasan. Dan berikutnya adalah bagaimana kampanye migrasi aman dengan memberikan akses informasi seluas luasnya kepada masyarakat, bahwa migrasi aman itu sebagai bentuk jaminan dari negara ketika sampai di negara penempatan,” kata dia. (ANT/KN)