TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sutami, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk membangun posko komando atau batalyon di wilayah Pesisir Selatan.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut sangat penting mengingat wilayah ini berbatasan langsung dengan Filipina, yang merupakan negara lain.
“Saya memandang di sana perlu ada yang namanya batalyon atau komando. Karena itu adalah salah satu garda terdepan juga untuk perbatasan dengan luar negeri,” ungkap Sutami.
Sutami menegaskan, keberadaan posko komando di wilayah perbatasan tidak hanya berfungsi menjaga kedaulatan negara, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga setempat. Dengan adanya posko, potensi konflik di perbatasan dapat diminimalisasi.
“Konflik di wilayah perbatasan bisa saja muncul kapan saja. Kehadiran posko akan membantu menjaga ketenangan dan keamanan warga di sana,” ujarnya.
Selain fokus pada aspek keamanan, Sutami juga mendorong pemerintah untuk mengkaji potensi wilayah perbatasan Pesisir Selatan Berau. Ia menilai, kajian ini menjadi penting terutama dalam konteks wacana pemekaran kabupaten baru di wilayah tersebut.
“Di sana kita berbicara tentang batas negara. Potensi wilayah ini harus dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah pusat, apalagi dengan isu pemekaran yang berkembang,” jelasnya.
Sutami turut mencermati pelajaran dari pemekaran Papua, di mana konflik menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran. Namun, ia menegaskan bahwa situasi di Berau berbeda, sehingga langkah antisipatif harus dilakukan sejak awal untuk menjaga stabilitas di wilayah yang direncanakan untuk dimekarkan.
Sutami berharap, usulan pembangunan posko komando di Pesisir Selatan dapat segera direalisasikan oleh Pemkab Berau sebagai bentuk komitmen menjaga kedaulatan negara dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Pemekaran Papua dilakukan untuk meredam konflik. Meski begitu, kita di Berau tidak boleh lengah. Keamanan di wilayah Pesisir Selatan tetap harus terjamin, meskipun moratorium pemekaran masih berlaku,” tutupnya. (ADV/KN)