Sabtu, April 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sugiyono Perjuangkan Aspirasi Warga Melalui Reses Perdana di Samarinda

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sugiyono, menggelar reses perdana di Kecamatan Samarinda. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan kepada wakil rakyat mereka.

Dalam sambutannya, Sugiyono menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bertemu langsung dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa reses ini bukan sekadar agenda formal, melainkan momen penting untuk mendengar kebutuhan masyarakat.

“Reses ini adalah wadah untuk memahami lebih dalam permasalahan yang dihadapi warga. Saya berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini di DPRD,” ujarnya.

Sejumlah isu penting mencuat dalam diskusi, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan kualitas pendidikan.

Salah satu warga, Rahman, mengeluhkan buruknya kondisi jalan di lingkungannya yang semakin parah saat musim hujan.

Menanggapi hal ini, Sugiyono berjanji akan membawa masalah tersebut ke dalam pembahasan DPRD.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar anggaran untuk perbaikan infrastruktur dapat segera direalisasikan,” tegasnya.

Selain itu, Sugiyono juga menerima masukan terkait upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan program yang efektif.

“Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan kita bersama,” tambah Sugiyono.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan program yang diusulkan.

“Warga harus terlibat langsung dalam proses ini, karena merekalah yang paling memahami kebutuhan di lapangan,” katanya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat menyampaikan pertanyaan dan masukan secara langsung.

Banyak yang mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan.

“Komunikasi seperti ini akan terus saya jalankan agar aspirasi masyarakat benar-benar tersalurkan,” tutup Sugiyono. (adv)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular