TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memajukan sektor pariwisata, salah satunya melalui pengembangan batik khas Berau.
Menurutnya, program dan inovasi yang dilakukan Pemda, seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang penggunaan batik motif khas Berau, merupakan langkah positif untuk memperkenalkan identitas lokal.
“Harus ada sosialisasi yang efektif kepada OPD-OPD, sehingga nanti instansi vertikal akan ikut mendukung kebijakan ini,” ujar Sri Kumalasari.
Sri juga mengusulkan agar penggunaan batik khas Berau dijadwalkan secara rutin, seperti mewajibkan pemakaian batik pada hari Kamis dan Jumat. Dengan jadwal yang konsisten, ia percaya kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
“Saya yakin, dengan penerapan yang konsisten, batik khas Berau akan semakin dikenal. Kebijakan ini juga dapat membantu meningkatkan pendapatan UMKM, terutama para pengrajin batik,” jelasnya.
Sri menekankan pentingnya keberlanjutan dalam penerapan kebijakan ini. Ia berharap penggunaan batik khas Berau tidak hanya menjadi tren sementara, tetapi menjadi budaya yang tertanam di masyarakat. Dengan begitu, batik khas Berau dapat menjadi salah satu daya tarik pariwisata daerah.
“Jika dilaksanakan dengan baik, program ini tidak hanya mendukung promosi pariwisata, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui peningkatan produksi dan penjualan batik oleh pengrajin setempat,” jelasnya.
Sri optimistis bahwa pengembangan batik khas Berau dapat menjadi salah satu upaya strategis untuk mempromosikan potensi pariwisata daerah sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.
“Dengan terus mempromosikan potensi pariwisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ADV/KN)