Jumat, April 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Semakin Seru, Pekan Kedua Fire Fighter Volunteer Game Competition Diikuti 24 Tim

TENGGARONG – Fire Fighter Volunteer Game Competition kembali digelar, dengan tantangan yang lebih seru dan mengandalkan kekompakan tim. Memasuki pekan kedua, kompetisi ini semakin menarik dengan peningkatan jumlah peserta menjadi 24 tim.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar), Fida Hurasani, mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme peserta mencerminkan semangat besar Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

“Ini adalah tantangan kedua dan tentunya berbeda dari yang sebelumnya. Pesertanya juga bertambah menjadi 24 tim. Ya, kita buka saja, karena tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kebersamaan,” ujarnya pada Sabtu (15/3/2025).

Pria yang akrab disapa Afe ini menjelaskan bahwa kompetisi ketangkasan ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan seluruh kelompok relawan. Sebelum menghadapi tantangan yang telah disiapkan, para peserta terlebih dahulu diberikan pelatihan sesuai dengan standar operasional pemadam kebakaran.

“Sebelum kompetisi dimulai, teman-teman Redkar ini kita latih terlebih dahulu. Semua tantangan dalam kompetisi ini adalah bagian dari standar tugas seorang petugas pemadam kebakaran. Ada aspek fisik, teknik, keterampilan, kecepatan, kekompakan tim, dan yang paling penting, kehati-hatian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Afe mengungkapkan bahwa kompetisi ini dirancang dalam tiga tahapan. Pada minggu ketiga nanti, tantangan yang akan diberikan lebih berfokus pada tindakan dan proses evakuasi korban, termasuk simulasi bantuan pernapasan menggunakan boneka RGP.

“Setelah menyelesaikan tantangan ini, peserta akan kembali mendapatkan pelatihan untuk menghadapi tantangan di tahap ketiga. Jadi, kompetisi tetap berjalan, tetapi momen silaturahmi dan peningkatan keterampilan Redkar juga tetap terjaga,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular