Senin, April 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sektor Pertanian Semakin Menjanjikan dengan Brigade Pangan, 500 Petani Milenial Tumbuh di Kukar

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menyebutkan bahwa saat ini pertumbuhan petani milenial di Kukar mulai menunjukkan tren positif. Tercatat ada sekitar 500 anak muda yang telah menaruh minat dan terjun langsung ke sektor pertanian.

“Ini jadi kabar baik. Program pertanian seperti Brigade Pangan bisa menjadi pilot project sekaligus membuka wawasan generasi muda di Kukar, bahwa sektor pertanian dalam arti luas itu sangat menjanjikan. Lapangan pekerjaan di dalamnya pun cukup besar,” ungkap Edi, Sabtu (12/4/2025).

Menurutnya, sektor pertanian kini sudah berbasis teknologi. Dalam program-program pertanian terbaru, peralatan canggih seperti drone hingga transporter digunakan untuk mendukung produktivitas. Teknologi ini secara langsung ditujukan untuk dikelola oleh anak-anak muda.

“Siapa yang bisa mengoperasikan teknologi ini yang pasti anak muda. Tidak mungkin orang tua kita yang sudah sepuh,” jelas Edi Damansyah:

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap sistem dan jadwal tanam nasional. Ia menyebut bahwa pernah terjadi kasus di mana hasil panen petani Kukar tidak masuk dalam laporan nasional karena perbedaan waktu tanam.

Sehingga ia berharap masalah jadwal tanam ini bisa menjadi perhatian serius. Utamanya dalam realisasi program Optimalisasi Lahan (Oplah) yang dicanangkan Kementan RI melalui Brigade Pangan.

“Inilah yang perlu kita benahi bersama. Karena ada pedoman dan SOPnya dari pusat. Kita yang harus menyesuaikan, baik dari sisi waktu maupun sistem pelaporannya,” ujarnya.

Ia pun meminta seluruh perangkat daerah terkait, terutama Dinas Pertanian, untuk serius mengawal jalannya program. Mulai dari pengawasan lapangan, pembinaan kelompok tani, hingga pelaporan berkala.

“Harus ada jadwal khusus supervisi dari dinas. Karena ada tanggung jawab untuk membuat laporan mingguan bahkan harian. Jadi harus disesuaikan dengan manajemen kerja yang tertib dan terencana,” tegasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular