Senin, Maret 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekjen PKV To Lam Tiba di Jakarta, Pererat Diplomasi Indonesia-Vietnam di Peringatan 70 Tahun

JAKARTA– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam beserta istrinya Ngo Phu’o’ng Ly tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/3/2025), dan To Lam dijadwalkan bertemu Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/3/2025).

Di apron Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, kedatangan To Lam disambut oleh upacara jajar pasukan serta diiringi oleh alunan musik dari Korps Musik TNI, dan dentuman meriam.

Tepat di pangkal karpet biru yang tergelar di ujung tangga pesawat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mewakili Pemerintah RI, menyambut kedatangan To Lam.

Di lokasi yang sama, ada juga Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Andy Rachmianto, dan Duta Besar RI untuk Vietnam Denny Abdi. Sementara itu, dari delegasi Vietnam, ada Duta Besar Vietnam untuk Indonesia Ta Van Thong.

To Lam melawat ke Jakarta dalam rangka kunjungan kenegaraan yang berlangsung pada 9–11 Maret 2025. Kunjungan kenegaraan itu merupakan yang pertama sejak To Lam menjabat sebagai Sekjen Partai Komunis Vietnam.

Setibanya di Jakarta, To Lam dijadwalkan langsung ke hotel untuk beristirahat, dan keesokan harinya, To Lam beserta istri akan menghadiri upacara penyambutan kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Di Jakarta, To Lam juga dijadwalkan bertemu dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden dalam siaran resminya di Jakarta, Minggu, menjelaskan kedatangan To Lam diharapkan menjadi momentum untuk memperkokoh kemitraan strategis antara Indonesia dan Vietnam.

“Kedatangan Sekjen PKV ke Indonesia juga dalam rangka kunjungan kenegaraan bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan antara Indonesia dan Vietnam,” demikian siaran resmi BPMI Sekretariat Presiden. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular