Jumat, April 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sedekah Kuota, Langkah Mudah Berbagi di Bulan Ramadhan

SAMARINDA – Ramadhan selalu menjadi momentum berbagi, dan di era digital, berbagi tak lagi terbatas pada makanan atau uang. Melalui program #MudahnyaKebaikan dengan Sedekah Kuota, Tri, merek dagang dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), mengajak pelanggan khususnya generasi muda untuk berdonasi dengan cara sederhana: cukup dengan satu klik.

Dalam acara Media Update di Samarinda, EVP Head of Circle Kalisumapa Indosat Ooredoo Hutchison, Swandi Tjia, menuturkan bahwa program ini bukan sekadar inisiatif tahunan, melainkan gerakan kolaboratif yang memungkinkan anak muda berkontribusi bagi sesama.

“Kami menyediakan cara yang sangat mudah untuk bersedekah, bahkan lebih mudah dari aktivitas sehari-hari,” ungkap Swandi.

Kuota yang terkumpul dalam program ini akan disalurkan dalam bentuk router dan paket internet untuk mendukung pendidikan digital serta meningkatkan literasi di berbagai daerah di Kalimantan, termasuk yang terpencil. Swandi meyakini bahwa kebaikan yang dilakukan bersama dapat membawa dampak besar bagi masa depan generasi muda.

Menariknya, survei menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen anak muda Indonesia ingin bersedekah selama Ramadhan, menjadikannya prioritas kedua setelah kebutuhan pangan. Kalimantan Timur sendiri memiliki lebih dari 1,3 juta generasi muda, dengan 21 persen di antaranya tinggal di Samarinda.

Dalam konteks ini, gaya hidup digital menjadi bagian penting bagi mereka. Indeks Masyarakat Digital Indonesia di Samarinda mencapai 50,26, lebih tinggi dibanding kota-kota lain di Kalimantan Timur.

Dengan meningkatnya kebutuhan kuota selama Ramadhan, program Sedekah Kuota ini menjadi solusi bagi mereka yang ingin berbagi dengan cara yang relevan dan praktis.

Satu klik, satu kebaikan—itulah semangat yang diusung oleh program ini. Dengan keterlibatan aktif anak muda, internet bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga jembatan menuju masa depan yang lebih cerah bagi mereka yang membutuhkan.

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular